<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah</title><description>Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kali ini, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial F, yang merupakan istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/338/3232187/istri-bos-hanania-travel-jadi-tersangka-kasus-penipuan-umrah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/24/338/3232187/istri-bos-hanania-travel-jadi-tersangka-kasus-penipuan-umrah"/><item><title>Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/338/3232187/istri-bos-hanania-travel-jadi-tersangka-kasus-penipuan-umrah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/24/338/3232187/istri-bos-hanania-travel-jadi-tersangka-kasus-penipuan-umrah</guid><pubDate>Jum'at 24 Juli 2026 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/24/338/3232187/istri_bos_hanania_travel_jadi_tersangka-SZfP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/24/338/3232187/istri_bos_hanania_travel_jadi_tersangka-SZfP_large.jpg</image><title>Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kali ini, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial F, yang merupakan istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).&#13;
&#13;
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, mengatakan hingga saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F,&amp;quot; kata Agung kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agung menjelaskan, F berperan sebagai komisaris Hanania Travel sekaligus istri dari Ahmad Syah Farhan.&#13;
&#13;
&amp;quot;(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sejauh ini, penyidik telah mendata sekitar 1.500 jemaah yang telah dimintai keterangan. Total kerugian dari para korban tersebut diperkirakan mencapai Rp49 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompilasi itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang dengan total kerugian Rp49 miliar,&amp;quot; ungkap Agung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, berdasarkan data keseluruhan, jumlah jemaah Hanania Travel mencapai 2.921 orang dengan estimasi total kerugian sekitar Rp94 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara keseluruhan jemaahnya sebanyak 2.921 orang, dengan total kerugian jika diperkirakan mencapai Rp94 miliar lebih,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan dana perjalanan umrah, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
&#13;
Dalam proses penyidikan, polisi juga memeriksa sejumlah influencer yang diketahui pernah bekerja sama dengan Hanania Travel. Mereka di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta Karin Novilda atau Awkarin.&#13;
&#13;
Para influencer tersebut juga telah menyerahkan uang saku yang diterima dari Hanania Travel kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Ahmad Syah Farhan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 486 KUHP, serta Pasal 607 KUHP.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kali ini, penyidik menetapkan seorang perempuan berinisial F, yang merupakan istri pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).&#13;
&#13;
Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, mengatakan hingga saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F,&amp;quot; kata Agung kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agung menjelaskan, F berperan sebagai komisaris Hanania Travel sekaligus istri dari Ahmad Syah Farhan.&#13;
&#13;
&amp;quot;(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sejauh ini, penyidik telah mendata sekitar 1.500 jemaah yang telah dimintai keterangan. Total kerugian dari para korban tersebut diperkirakan mencapai Rp49 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompilasi itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang dengan total kerugian Rp49 miliar,&amp;quot; ungkap Agung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, berdasarkan data keseluruhan, jumlah jemaah Hanania Travel mencapai 2.921 orang dengan estimasi total kerugian sekitar Rp94 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara keseluruhan jemaahnya sebanyak 2.921 orang, dengan total kerugian jika diperkirakan mencapai Rp94 miliar lebih,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan dana perjalanan umrah, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
&#13;
Dalam proses penyidikan, polisi juga memeriksa sejumlah influencer yang diketahui pernah bekerja sama dengan Hanania Travel. Mereka di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta Karin Novilda atau Awkarin.&#13;
&#13;
Para influencer tersebut juga telah menyerahkan uang saku yang diterima dari Hanania Travel kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Ahmad Syah Farhan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 486 KUHP, serta Pasal 607 KUHP.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
