<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Beberkan Modusnya</title><description>Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/25/337/3232228/febrie-adriansyah-jadi-tersangka-tppu-kejagung-beberkan-modusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/25/337/3232228/febrie-adriansyah-jadi-tersangka-tppu-kejagung-beberkan-modusnya"/><item><title>Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Beberkan Modusnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/25/337/3232228/febrie-adriansyah-jadi-tersangka-tppu-kejagung-beberkan-modusnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/25/337/3232228/febrie-adriansyah-jadi-tersangka-tppu-kejagung-beberkan-modusnya</guid><pubDate>Sabtu 25 Juli 2026 09:07 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/25/337/3232228/febrie_ardiansyah-nSud_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febrie Ardiansyah (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/25/337/3232228/febrie_ardiansyah-nSud_large.jpg</image><title>Febrie Ardiansyah (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Modus operandinya secara umum adalah dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat dan mengabdikan diri di Kejaksaan,&amp;quot; kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, Jumat 24 Juli 2026 malam.&#13;
&#13;
Meski begitu, Rudi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus TPPU tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu sudah menyangkut materi pembuktian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau saya sampaikan, akan menyulitkan kita ke depannya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Gedung Kejagung, ia terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan tangannya diborgol.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terbaru, Tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Sementara itu, tiga sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout).&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Polri sebelumnya juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Dalam operasi penindakan di Kafe de&amp;#39;Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.&#13;
&#13;
Di dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD 889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total uang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.&#13;
&#13;
Sementara itu, dalam penggeledahan rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Jawa Barat, ditemukan emas batangan dan uang tunai yang disimpan di dalam brankas tersembunyi.&#13;
&#13;
Di dalam brankas yang terkunci tersebut ditemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta. Estimasi total nilai aset tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Modus operandinya secara umum adalah dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat dan mengabdikan diri di Kejaksaan,&amp;quot; kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, Jumat 24 Juli 2026 malam.&#13;
&#13;
Meski begitu, Rudi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus TPPU tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu sudah menyangkut materi pembuktian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau saya sampaikan, akan menyulitkan kita ke depannya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Gedung Kejagung, ia terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan tangannya diborgol.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terbaru, Tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Sementara itu, tiga sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout).&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Polri sebelumnya juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Dalam operasi penindakan di Kafe de&amp;#39;Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.&#13;
&#13;
Di dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD 889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total uang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.&#13;
&#13;
Sementara itu, dalam penggeledahan rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Jawa Barat, ditemukan emas batangan dan uang tunai yang disimpan di dalam brankas tersembunyi.&#13;
&#13;
Di dalam brankas yang terkunci tersebut ditemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta. Estimasi total nilai aset tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
