<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Orang Jadi Tersangka Bentrok Menteng, Polisi: Terbagi dalam Dua Klaster</title><description>Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka terbagi dalam dua klaster perkara, yakni pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/27/338/3232615/7-orang-jadi-tersangka-bentrok-menteng-polisi-terbagi-dalam-dua-klaster</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/27/338/3232615/7-orang-jadi-tersangka-bentrok-menteng-polisi-terbagi-dalam-dua-klaster"/><item><title>7 Orang Jadi Tersangka Bentrok Menteng, Polisi: Terbagi dalam Dua Klaster</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/27/338/3232615/7-orang-jadi-tersangka-bentrok-menteng-polisi-terbagi-dalam-dua-klaster</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/27/338/3232615/7-orang-jadi-tersangka-bentrok-menteng-polisi-terbagi-dalam-dua-klaster</guid><pubDate>Senin 27 Juli 2026 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/27/338/3232615/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-w4rJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/27/338/3232615/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-w4rJ_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - &amp;nbsp;Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka terbagi dalam dua klaster perkara, yakni pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, empat tersangka dalam klaster pengrusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya merupakan warga pendatang yang diduga terlibat dalam perusakan gerobak milik warga.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, tiga tersangka dalam klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia masing-masing berinisial SK, AS, dan OR. Ketiganya diketahui merupakan warga setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia memastikan kedua kelompok telah menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Meski situasi di lokasi bentrokan kini telah kondusif, personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila memang situasi ini sudah dapat benar-benar dikendalikan, pasti personel juga akan mulai kita tarik, kita kendorkan,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi bentrokan antara kelompok warga di Jalan Tambak, Menteng, bermula dari suara knalpot bising sepeda motor yang mengganggu warga.&#13;
&#13;
Kelompok bermotor yang bukan berasal dari kawasan Matraman melintas di Jalan Matraman Dalam, Menteng, menggunakan knalpot bising. Merasa terganggu, warga kemudian meneriaki rombongan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya dan ini diteriakin,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Budi, kelompok tersebut kemudian kembali ke lokasi. Namun, karena tidak menemukan warga yang meneriaki mereka, rombongan itu meluapkan emosinya dengan merusak gerobak milik seorang pedagang kaki lima.&#13;
&#13;
Aksi perusakan itu memicu kemarahan warga hingga bentrokan tak terhindarkan. Keributan kemudian berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan seorang korban mengalami luka-luka hingga meninggal dunia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - &amp;nbsp;Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka terbagi dalam dua klaster perkara, yakni pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, empat tersangka dalam klaster pengrusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya merupakan warga pendatang yang diduga terlibat dalam perusakan gerobak milik warga.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, tiga tersangka dalam klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia masing-masing berinisial SK, AS, dan OR. Ketiganya diketahui merupakan warga setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia memastikan kedua kelompok telah menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Meski situasi di lokasi bentrokan kini telah kondusif, personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila memang situasi ini sudah dapat benar-benar dikendalikan, pasti personel juga akan mulai kita tarik, kita kendorkan,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi bentrokan antara kelompok warga di Jalan Tambak, Menteng, bermula dari suara knalpot bising sepeda motor yang mengganggu warga.&#13;
&#13;
Kelompok bermotor yang bukan berasal dari kawasan Matraman melintas di Jalan Matraman Dalam, Menteng, menggunakan knalpot bising. Merasa terganggu, warga kemudian meneriaki rombongan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya dan ini diteriakin,&amp;quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Budi, kelompok tersebut kemudian kembali ke lokasi. Namun, karena tidak menemukan warga yang meneriaki mereka, rombongan itu meluapkan emosinya dengan merusak gerobak milik seorang pedagang kaki lima.&#13;
&#13;
Aksi perusakan itu memicu kemarahan warga hingga bentrokan tak terhindarkan. Keributan kemudian berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan seorang korban mengalami luka-luka hingga meninggal dunia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
