<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Adhoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini Daftarnya</title><description>Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/28/337/3232835/19-calon-hakim-agung-dan-4-hakim-adhoc-lolos-seleksi-kesehatan-dan-kepribadian-ini-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/28/337/3232835/19-calon-hakim-agung-dan-4-hakim-adhoc-lolos-seleksi-kesehatan-dan-kepribadian-ini-daftarnya"/><item><title>19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Adhoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini Daftarnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/28/337/3232835/19-calon-hakim-agung-dan-4-hakim-adhoc-lolos-seleksi-kesehatan-dan-kepribadian-ini-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/28/337/3232835/19-calon-hakim-agung-dan-4-hakim-adhoc-lolos-seleksi-kesehatan-dan-kepribadian-ini-daftarnya</guid><pubDate>Selasa 28 Juli 2026 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/28/337/3232835/mahkamah_agung-qek4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahkamah Agung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/28/337/3232835/mahkamah_agung-qek4_large.jpg</image><title>Mahkamah Agung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).&#13;
&#13;
Adapun rinciannya, sebanyak 19 orang merupakan calon Hakim Agung, dua orang merupakan calon Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan dua orang merupakan calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anggota KY Anita Kadir, menyampaikan komponen penilaian dalam seleksi kali ini terdiri atas hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi nonteknis, serta rekam jejak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,&amp;quot; ujar Anita, Selasa.&#13;
&#13;
Selanjutnya, para calon hakim tersebut berhak mengikuti seleksi lanjutan tahap keempat, yakni wawancara. Seleksi wawancara akan digelar pada 3-7 Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi wawancara pada Senin s.d. Jumat, 3 s.d. 7 Agustus 2026 di Kantor KY Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat,&amp;quot; lanjut Anita.&#13;
&#13;
Dalam tahap wawancara, para calon hakim akan diuji oleh panelis yang terdiri atas tujuh anggota KY, satu negarawan, dan satu pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung atau melalui channel streaming Youtube Komisi Yudisial,&amp;quot; tutup Anita Kadir.&#13;
&#13;
Daftar Calon Hakim yang Lolos Seleksi ke Tahap Wawancara:&#13;
&#13;
19 Calon Hakim Agung&#13;
&#13;
Daftar Calon Hakim Lolos Seleksi ke Tahap Wawancara:&#13;
&#13;
19 Calon Hakim Agung&#13;
&#13;
- Hakim Agung Kamar Pidana (9 Orang)&#13;
1. Abdul Azis&#13;
2. Bambang Myanto&#13;
3. Dhifla Wiyani,&amp;nbsp;&#13;
4. Nirwana&#13;
5. Setyanto Hermawan&#13;
6. Sudharmawatiningsih,&amp;nbsp;&#13;
7. Sugiyanto&#13;
8. Suprapti&#13;
9. Syamsul Arief&#13;
&#13;
-Hakim Agung Kamar Perdata (4 Orang)&#13;
1. IG Eko Purwanto&#13;
2. Nurnaningsih&#13;
3. Sobandi&#13;
4. Suwarno.&#13;
&#13;
-Hakim Agung Kamar Agama (3 Orang)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Achmad Nurul Huda&#13;
2. Mamat Ruhimat&#13;
3. Musthofa.&#13;
&#13;
- Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (3 Orang)&#13;
&amp;nbsp;&#13;
1. L.Y. Hari Sih Advianto&#13;
2. Maftuh Effendi&#13;
3. Yeheskiel Minggus.&#13;
&#13;
4 Calon Hakim Ad Hoc&#13;
&#13;
- Adhoc Tindak Pidana Korupsi (2 Orang).&#13;
1. Andreas Eno Tirtakusuma&#13;
2. Sudiyo&#13;
&#13;
- Adhoc Hak Asasi Manusia (2 Orang)&#13;
&#13;
1. Edwin Partogi Pasaribu&#13;
2. Roki Panjaitan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).&#13;
&#13;
Adapun rinciannya, sebanyak 19 orang merupakan calon Hakim Agung, dua orang merupakan calon Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan dua orang merupakan calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Anggota KY Anita Kadir, menyampaikan komponen penilaian dalam seleksi kali ini terdiri atas hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi nonteknis, serta rekam jejak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,&amp;quot; ujar Anita, Selasa.&#13;
&#13;
Selanjutnya, para calon hakim tersebut berhak mengikuti seleksi lanjutan tahap keempat, yakni wawancara. Seleksi wawancara akan digelar pada 3-7 Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi wawancara pada Senin s.d. Jumat, 3 s.d. 7 Agustus 2026 di Kantor KY Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat,&amp;quot; lanjut Anita.&#13;
&#13;
Dalam tahap wawancara, para calon hakim akan diuji oleh panelis yang terdiri atas tujuh anggota KY, satu negarawan, dan satu pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung atau melalui channel streaming Youtube Komisi Yudisial,&amp;quot; tutup Anita Kadir.&#13;
&#13;
Daftar Calon Hakim yang Lolos Seleksi ke Tahap Wawancara:&#13;
&#13;
19 Calon Hakim Agung&#13;
&#13;
Daftar Calon Hakim Lolos Seleksi ke Tahap Wawancara:&#13;
&#13;
19 Calon Hakim Agung&#13;
&#13;
- Hakim Agung Kamar Pidana (9 Orang)&#13;
1. Abdul Azis&#13;
2. Bambang Myanto&#13;
3. Dhifla Wiyani,&amp;nbsp;&#13;
4. Nirwana&#13;
5. Setyanto Hermawan&#13;
6. Sudharmawatiningsih,&amp;nbsp;&#13;
7. Sugiyanto&#13;
8. Suprapti&#13;
9. Syamsul Arief&#13;
&#13;
-Hakim Agung Kamar Perdata (4 Orang)&#13;
1. IG Eko Purwanto&#13;
2. Nurnaningsih&#13;
3. Sobandi&#13;
4. Suwarno.&#13;
&#13;
-Hakim Agung Kamar Agama (3 Orang)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Achmad Nurul Huda&#13;
2. Mamat Ruhimat&#13;
3. Musthofa.&#13;
&#13;
- Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (3 Orang)&#13;
&amp;nbsp;&#13;
1. L.Y. Hari Sih Advianto&#13;
2. Maftuh Effendi&#13;
3. Yeheskiel Minggus.&#13;
&#13;
4 Calon Hakim Ad Hoc&#13;
&#13;
- Adhoc Tindak Pidana Korupsi (2 Orang).&#13;
1. Andreas Eno Tirtakusuma&#13;
2. Sudiyo&#13;
&#13;
- Adhoc Hak Asasi Manusia (2 Orang)&#13;
&#13;
1. Edwin Partogi Pasaribu&#13;
2. Roki Panjaitan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
