<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Bentrokan Berdarah di Matraman Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan!</title><description>Setelah terjadinya bentrokan tersebut, polisi memastikan tidak ada kegiatan susulan yang berpotensi terjadinya kericuhan susulan di lokasi kejadian.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/28/338/3232698/kasus-bentrokan-berdarah-di-matraman-berakhir-damai-proses-hukum-tetap-berjalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/28/338/3232698/kasus-bentrokan-berdarah-di-matraman-berakhir-damai-proses-hukum-tetap-berjalan"/><item><title>Kasus Bentrokan Berdarah di Matraman Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/28/338/3232698/kasus-bentrokan-berdarah-di-matraman-berakhir-damai-proses-hukum-tetap-berjalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/28/338/3232698/kasus-bentrokan-berdarah-di-matraman-berakhir-damai-proses-hukum-tetap-berjalan</guid><pubDate>Selasa 28 Juli 2026 07:41 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/28/338/3232698/viral-CRES_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Bentrokan Berdarah di Matraman Berakhir Damai</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/28/338/3232698/viral-CRES_large.jpg</image><title>Kasus Bentrokan Berdarah di Matraman Berakhir Damai</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bentrokan yang melibatkan antar kelompok di Jalan Tambak, dan Matraman, berakhir damai. Hal tersebut terjadi setelah dilakukannya mediasi antara dua kelompok di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua belah pihak sudah berdamai,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).&#13;
&#13;
Namun kata Budi, proses hukum masih tetap berjalan di Polda Metro Jaya. Budi menjelaskan dalam bentrokan antar kelompok itu terdapat dua peristiwa tindak pidana yang terjadi yakni tindak pidana pengrusakan oleh kelompok tertentu dan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meningal dunia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah terjadinya bentrokan tersebut, polisi memastikan tidak ada kegiatan susulan yang berpotensi terjadinya kericuhan susulan di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada kegiatan-kegiatan susulan lainnya yang tadi sudah disampaikan langsung oleh pihak keluarga, ketua RT, termasuk dari pihak kuasa hukum dari korban,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terbagi menjadi dua kluster. Sementara untuk pihak yang terlibat pengrusakan, polisi menetapkan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Kemudian tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan inisial SA, AS, dan OR.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bentrokan yang melibatkan antar kelompok di Jalan Tambak, dan Matraman, berakhir damai. Hal tersebut terjadi setelah dilakukannya mediasi antara dua kelompok di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua belah pihak sudah berdamai,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).&#13;
&#13;
Namun kata Budi, proses hukum masih tetap berjalan di Polda Metro Jaya. Budi menjelaskan dalam bentrokan antar kelompok itu terdapat dua peristiwa tindak pidana yang terjadi yakni tindak pidana pengrusakan oleh kelompok tertentu dan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meningal dunia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah terjadinya bentrokan tersebut, polisi memastikan tidak ada kegiatan susulan yang berpotensi terjadinya kericuhan susulan di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada kegiatan-kegiatan susulan lainnya yang tadi sudah disampaikan langsung oleh pihak keluarga, ketua RT, termasuk dari pihak kuasa hukum dari korban,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terbagi menjadi dua kluster. Sementara untuk pihak yang terlibat pengrusakan, polisi menetapkan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Kemudian tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan inisial SA, AS, dan OR.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
