<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Agung Minta Maaf soal Eks Jampidsus Febrie, IPR: Komitmen Kuat Lakukan Perbaikan</title><description>Permintaan maaf Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada publik terkait perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai apresiasi. Langkah itu menjadi sinyal komitmen untuk berbenah diri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233213/jaksa-agung-minta-maaf-soal-eks-jampidsus-febrie-ipr-komitmen-kuat-lakukan-perbaikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233213/jaksa-agung-minta-maaf-soal-eks-jampidsus-febrie-ipr-komitmen-kuat-lakukan-perbaikan"/><item><title>Jaksa Agung Minta Maaf soal Eks Jampidsus Febrie, IPR: Komitmen Kuat Lakukan Perbaikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233213/jaksa-agung-minta-maaf-soal-eks-jampidsus-febrie-ipr-komitmen-kuat-lakukan-perbaikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233213/jaksa-agung-minta-maaf-soal-eks-jampidsus-febrie-ipr-komitmen-kuat-lakukan-perbaikan</guid><pubDate>Kamis 30 Juli 2026 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/30/337/3233213/jaksa_agung-Jp82_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/30/337/3233213/jaksa_agung-Jp82_large.jpg</image><title>Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Permintaan maaf Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada publik terkait perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai apresiasi. Langkah itu menjadi sinyal komitmen untuk berbenah diri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Permintaan maaf yang disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin merupakan langkah yang patut diapresiasi. Keberanian seorang pimpinan lembaga untuk mengakui adanya persoalan internal menunjukkan tanggung jawab moral sekaligus komitmen kuat untuk melakukan perbaikan,&amp;quot; kata Direktur Indonesia&amp;nbsp;Political Review (IPR), Iwan Setiawan, Kamis (30/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Iwan berpandangan, momentum ini seharusnya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem pengawasan internal, penyempurnaan mekanisme promosi jabatan, peningkatan integritas aparatur, hingga menutup berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan.&#13;
&#13;
Guna mendorong proses reformasi berjalan optimal, Iwan menilai peran Komisi III DPR RI sangat penting dalam mengawal agenda pembenahan di Korps Adhyaksa. Dukungan tersebut, kata dia, harus diarahkan untuk memperkuat institusi, bukan membela individu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dukungan DPR bukan dalam bentuk pembelaan individu, melainkan penguatan institusi. DPR perlu mengawal agenda reformasi internal melalui fungsi pengawasan yang objektif, kritis, dan konstruktif, memastikan kecukupan anggaran reformasi, serta memberikan dukungan regulasi tanpa mengganggu independensi penegakan hukum,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Selain pengawasan dari DPR, Iwan juga mengajak masyarakat untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proses reformasi di Kejagung. Ia menekankan pentingnya pengawasan publik agar pembenahan berlangsung secara menyeluruh, objektif, dan tidak tebang pilih dengan tetap berpegang pada prinsip equality before the law.&#13;
&#13;
Dengan kepemimpinan yang akuntabel serta dukungan dari DPR dan masyarakat, ia optimistis bahwa Kejagung mampu melewati situasi ini dan keluar sebagai institusi yang lebih kuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila pembenahan ini dilakukan secara konsisten dan mendapat dukungan dari DPR serta masyarakat, saya optimistis Kejaksaan dapat keluar dari persoalan ini dengan institusi yang jauh lebih kuat, profesional, dan semakin dipercaya publik,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Permintaan maaf Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada publik terkait perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai apresiasi. Langkah itu menjadi sinyal komitmen untuk berbenah diri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Permintaan maaf yang disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin merupakan langkah yang patut diapresiasi. Keberanian seorang pimpinan lembaga untuk mengakui adanya persoalan internal menunjukkan tanggung jawab moral sekaligus komitmen kuat untuk melakukan perbaikan,&amp;quot; kata Direktur Indonesia&amp;nbsp;Political Review (IPR), Iwan Setiawan, Kamis (30/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Iwan berpandangan, momentum ini seharusnya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mempercepat reformasi kelembagaan. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem pengawasan internal, penyempurnaan mekanisme promosi jabatan, peningkatan integritas aparatur, hingga menutup berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan.&#13;
&#13;
Guna mendorong proses reformasi berjalan optimal, Iwan menilai peran Komisi III DPR RI sangat penting dalam mengawal agenda pembenahan di Korps Adhyaksa. Dukungan tersebut, kata dia, harus diarahkan untuk memperkuat institusi, bukan membela individu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dukungan DPR bukan dalam bentuk pembelaan individu, melainkan penguatan institusi. DPR perlu mengawal agenda reformasi internal melalui fungsi pengawasan yang objektif, kritis, dan konstruktif, memastikan kecukupan anggaran reformasi, serta memberikan dukungan regulasi tanpa mengganggu independensi penegakan hukum,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Selain pengawasan dari DPR, Iwan juga mengajak masyarakat untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proses reformasi di Kejagung. Ia menekankan pentingnya pengawasan publik agar pembenahan berlangsung secara menyeluruh, objektif, dan tidak tebang pilih dengan tetap berpegang pada prinsip equality before the law.&#13;
&#13;
Dengan kepemimpinan yang akuntabel serta dukungan dari DPR dan masyarakat, ia optimistis bahwa Kejagung mampu melewati situasi ini dan keluar sebagai institusi yang lebih kuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila pembenahan ini dilakukan secara konsisten dan mendapat dukungan dari DPR serta masyarakat, saya optimistis Kejaksaan dapat keluar dari persoalan ini dengan institusi yang jauh lebih kuat, profesional, dan semakin dipercaya publik,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
