<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bupati Kerap Terjaring OTT, KPK: Kami Sebetulnya Tidak Menarget</title><description>KPK melaksanakan sejumlah OTT yang menjaring bupati di sejumlah daerah di Indonesia. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233244/bupati-kerap-terjaring-ott-kpk-kami-sebetulnya-tidak-menarget</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233244/bupati-kerap-terjaring-ott-kpk-kami-sebetulnya-tidak-menarget"/><item><title>Bupati Kerap Terjaring OTT, KPK: Kami Sebetulnya Tidak Menarget</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233244/bupati-kerap-terjaring-ott-kpk-kami-sebetulnya-tidak-menarget</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/30/337/3233244/bupati-kerap-terjaring-ott-kpk-kami-sebetulnya-tidak-menarget</guid><pubDate>Kamis 30 Juli 2026 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/30/337/3233244/kpk-MyUe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK melakukan sejulah OTT yang menjaring bupati dari sejumlah daerah di Indonesia, </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/30/337/3233244/kpk-MyUe_large.jpg</image><title>KPK melakukan sejulah OTT yang menjaring bupati dari sejumlah daerah di Indonesia, </title></images><description>JAKARTA - Sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menjaring para bupati di berbagai daerah di Indonesia. Terkait hal ini, KPK menyatakan bahwa pihaknya tak pernah menargetkan pihak tertentu dalam melaksanakan OTT.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa modal dasar OTT KPK adalah aduan dari masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat,&amp;quot; kata Fitroh kepada wartawan merespons pertanyaan terkait maraknya penangkapan bupati dalam giat operasi senyap beberapa waktu belakangan, Kamis (30/7/2026).&#13;
&#13;
Fitroh menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik korupsi. Aduan tersebut yang kemudian ditelaah dan beberapa di antaranya ditindaklanjuti dengan adanya penangkapan bupati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup. Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Fitroh melanjutkan, dengan adanya OTT yang lebih banyak menjaring bupati bukan berarti pihaknya memberikan &amp;#39;perlindungan&amp;#39; kepada kepala daerah atau penyelenggara lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menjaring para bupati di berbagai daerah di Indonesia. Terkait hal ini, KPK menyatakan bahwa pihaknya tak pernah menargetkan pihak tertentu dalam melaksanakan OTT.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa modal dasar OTT KPK adalah aduan dari masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat,&amp;quot; kata Fitroh kepada wartawan merespons pertanyaan terkait maraknya penangkapan bupati dalam giat operasi senyap beberapa waktu belakangan, Kamis (30/7/2026).&#13;
&#13;
Fitroh menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik korupsi. Aduan tersebut yang kemudian ditelaah dan beberapa di antaranya ditindaklanjuti dengan adanya penangkapan bupati.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup. Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Fitroh melanjutkan, dengan adanya OTT yang lebih banyak menjaring bupati bukan berarti pihaknya memberikan &amp;#39;perlindungan&amp;#39; kepada kepala daerah atau penyelenggara lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
