<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil</title><description>Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/31/337/3233352/kpk-telisik-57-lhkpn-pejabat-terindikasi-tak-sesuai-profil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/31/337/3233352/kpk-telisik-57-lhkpn-pejabat-terindikasi-tak-sesuai-profil"/><item><title>KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/31/337/3233352/kpk-telisik-57-lhkpn-pejabat-terindikasi-tak-sesuai-profil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/31/337/3233352/kpk-telisik-57-lhkpn-pejabat-terindikasi-tak-sesuai-profil</guid><pubDate>Jum'at 31 Juli 2026 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/31/337/3233352/kpk-Q7Ez_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/31/337/3233352/kpk-Q7Ez_large.jpg</image><title>KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hasilnya, terdapat 57 LHKPN pejabat yang perlu diperiksa lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari ratusan ribu laporan yang masuk, terdapat 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut,&amp;quot; kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Pencapaian KPK Semester I 2026, dikutip Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Temuan ini menunjukkan, pengawasan LHKPN tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, melainkan menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Angka ini menunjukkan, kesadaran melaporkan harta kekayaan sudah menjadi norma yang semakin kuat di kalangan pejabat publik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Beberapa instansi mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara terkait gratifikasi, Fitroh menyatakan Lembaga Antirasuah menerima 2.850 laporan sepanjang Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, 626 laporan ditetapkan milik negara. &amp;nbsp;&amp;quot;Dengan total nilai mencapai Rp5,14 miliar,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Menurut Fitroh, jumlah tersebut meningkat dibandingkan semester I tahun sebelumnya yang terdiri dari 2.617 laporan, dengan nilai yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,78 miliar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hasilnya, terdapat 57 LHKPN pejabat yang perlu diperiksa lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari ratusan ribu laporan yang masuk, terdapat 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut,&amp;quot; kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Pencapaian KPK Semester I 2026, dikutip Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Temuan ini menunjukkan, pengawasan LHKPN tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, melainkan menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Angka ini menunjukkan, kesadaran melaporkan harta kekayaan sudah menjadi norma yang semakin kuat di kalangan pejabat publik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Beberapa instansi mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara terkait gratifikasi, Fitroh menyatakan Lembaga Antirasuah menerima 2.850 laporan sepanjang Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, 626 laporan ditetapkan milik negara. &amp;nbsp;&amp;quot;Dengan total nilai mencapai Rp5,14 miliar,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Menurut Fitroh, jumlah tersebut meningkat dibandingkan semester I tahun sebelumnya yang terdiri dari 2.617 laporan, dengan nilai yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,78 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
