<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung: 4 Perusahaan Don Ritto yang Digeledah Diduga Tempat Cuci Uang Febrie Adriansyah!</title><description>Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234068/kejagung-4-perusahaan-don-ritto-yang-digeledah-diduga-tempat-cuci-uang-febrie-adriansyah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234068/kejagung-4-perusahaan-don-ritto-yang-digeledah-diduga-tempat-cuci-uang-febrie-adriansyah"/><item><title>Kejagung: 4 Perusahaan Don Ritto yang Digeledah Diduga Tempat Cuci Uang Febrie Adriansyah!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234068/kejagung-4-perusahaan-don-ritto-yang-digeledah-diduga-tempat-cuci-uang-febrie-adriansyah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234068/kejagung-4-perusahaan-don-ritto-yang-digeledah-diduga-tempat-cuci-uang-febrie-adriansyah</guid><pubDate>Selasa 04 Agustus 2026 11:28 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/04/337/3234068/viral-ZoYa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">4 Perusahaan Don Ritto yang Digeledah Diduga Tempat Cuci Uang Febrie Adriansyah/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/04/337/3234068/viral-ZoYa_large.jpg</image><title>4 Perusahaan Don Ritto yang Digeledah Diduga Tempat Cuci Uang Febrie Adriansyah/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung mengungkap empat perusahaan milik Don Ritto (DR) itu diduga menjadi tempat pencucian uang atau money laudering.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat itu (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya, tapi nanti aja ya (dijelasin lengkap),&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan Selasa (4/8/2026).&#13;
&#13;
Keempat perusahaan yang dimaksud yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Anang belum menjelaskan apa saja barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini kembali bergerak melakukan pengembangan dengan menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi ini kan pengembangan lagi nih, nampaknya hari ini ada lagi. Tapi saya enggak tahu, mungkin dia ada lagi tempat lain. Jadi sementara di ini dulu, ya,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung mengungkap empat perusahaan milik Don Ritto (DR) itu diduga menjadi tempat pencucian uang atau money laudering.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat itu (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya, tapi nanti aja ya (dijelasin lengkap),&amp;quot; kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan Selasa (4/8/2026).&#13;
&#13;
Keempat perusahaan yang dimaksud yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Anang belum menjelaskan apa saja barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledan tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini kembali bergerak melakukan pengembangan dengan menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi ini kan pengembangan lagi nih, nampaknya hari ini ada lagi. Tapi saya enggak tahu, mungkin dia ada lagi tempat lain. Jadi sementara di ini dulu, ya,&amp;quot;pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejaksaan Agung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
