<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Masih Menunggu Evakuasi</title><description>Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234177/polisi-pulangkan-3-korban-tppo-dari-libya-41-wni-masih-menunggu-evakuasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234177/polisi-pulangkan-3-korban-tppo-dari-libya-41-wni-masih-menunggu-evakuasi"/><item><title>Polisi Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Masih Menunggu Evakuasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234177/polisi-pulangkan-3-korban-tppo-dari-libya-41-wni-masih-menunggu-evakuasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/04/337/3234177/polisi-pulangkan-3-korban-tppo-dari-libya-41-wni-masih-menunggu-evakuasi</guid><pubDate>Selasa 04 Agustus 2026 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/04/337/3234177/polda_metro_jaya-qiXs_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/04/337/3234177/polda_metro_jaya-qiXs_large.jpeg</image><title>Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, sebanyak 41 korban lainnya masih berada di negara tersebut dan proses pemulangannya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI).&#13;
&#13;
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, para korban diberangkatkan dalam tiga gelombang.&#13;
&#13;
Pada gelombang pertama, sebanyak 35 orang diberangkatkan dalam periode Agustus 2023 hingga Juni 2024 dan seluruhnya telah kembali ke Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara pada gelombang kedua, sebanyak 50 orang diberangkatkan pada Juli 2024 hingga Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontraknya berakhir.&#13;
&#13;
Adapun pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang diberangkatkan dalam periode April 2025 hingga Mei 2026. Sebanyak lima orang lebih dahulu dipulangkan, disusul tiga korban yang baru tiba di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak,&amp;quot; kata Dewa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dewa mengatakan, keberadaan puluhan korban tersebut masih dalam proses pelacakan dan koordinasi dengan berbagai pihak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk keberadaannya masih dalam pengoordinasian, di mana dari 41 orang tersebut tersebar di kontrak-kontrak kerja yang dilaksanakan di negara penempatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan proses pemulangan korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan pemerintah Indonesia dengan otoritas di Libya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban masih berada di negara Libya sehingga dilakukan proses penyelamatan melalui kerja sama Government to Government (G-to-G), melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI/BP2MI, serta BP3MI Jawa Barat dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri,&amp;quot; ujar Rita.&#13;
&#13;
Rita menyebutkan, tiga korban yang baru dipulangkan masing-masing berinisial NAR, SS, dan NKR. Ketiganya semula dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, namun diduga mengalami eksploitasi selama bekerja.&#13;
&#13;
Akibat kondisi kerja yang berat, para korban juga mengalami gangguan kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara kesehatan ditemukan adanya keluhan medis, diduga akibat jam kerja yang tidak teratur, kurangnya asupan makanan, dan waktu istirahat yang minim. Kondisi tersebut menyebabkan para korban mengalami gangguan lambung dan nyeri ulu hati,&amp;quot; tutur Rita.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, sebanyak 41 korban lainnya masih berada di negara tersebut dan proses pemulangannya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI).&#13;
&#13;
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, para korban diberangkatkan dalam tiga gelombang.&#13;
&#13;
Pada gelombang pertama, sebanyak 35 orang diberangkatkan dalam periode Agustus 2023 hingga Juni 2024 dan seluruhnya telah kembali ke Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara pada gelombang kedua, sebanyak 50 orang diberangkatkan pada Juli 2024 hingga Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah dipulangkan sebelum masa kontraknya berakhir.&#13;
&#13;
Adapun pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang diberangkatkan dalam periode April 2025 hingga Mei 2026. Sebanyak lima orang lebih dahulu dipulangkan, disusul tiga korban yang baru tiba di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak,&amp;quot; kata Dewa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dewa mengatakan, keberadaan puluhan korban tersebut masih dalam proses pelacakan dan koordinasi dengan berbagai pihak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk keberadaannya masih dalam pengoordinasian, di mana dari 41 orang tersebut tersebar di kontrak-kontrak kerja yang dilaksanakan di negara penempatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan proses pemulangan korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan pemerintah Indonesia dengan otoritas di Libya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban masih berada di negara Libya sehingga dilakukan proses penyelamatan melalui kerja sama Government to Government (G-to-G), melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI/BP2MI, serta BP3MI Jawa Barat dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri,&amp;quot; ujar Rita.&#13;
&#13;
Rita menyebutkan, tiga korban yang baru dipulangkan masing-masing berinisial NAR, SS, dan NKR. Ketiganya semula dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, namun diduga mengalami eksploitasi selama bekerja.&#13;
&#13;
Akibat kondisi kerja yang berat, para korban juga mengalami gangguan kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara kesehatan ditemukan adanya keluhan medis, diduga akibat jam kerja yang tidak teratur, kurangnya asupan makanan, dan waktu istirahat yang minim. Kondisi tersebut menyebabkan para korban mengalami gangguan lambung dan nyeri ulu hati,&amp;quot; tutur Rita.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
