<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Lakukan Penyelidikan</title><description>Korban disebut telah membuat laporan resmi ke polisi terkait penganiayaan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/04/338/3234115/viral-pria-di-tangerang-diduga-dianiaya-hingga-dipaksa-masturbasi-polisi-lakukan-penyelidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/04/338/3234115/viral-pria-di-tangerang-diduga-dianiaya-hingga-dipaksa-masturbasi-polisi-lakukan-penyelidikan"/><item><title>Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Lakukan Penyelidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/04/338/3234115/viral-pria-di-tangerang-diduga-dianiaya-hingga-dipaksa-masturbasi-polisi-lakukan-penyelidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/04/338/3234115/viral-pria-di-tangerang-diduga-dianiaya-hingga-dipaksa-masturbasi-polisi-lakukan-penyelidikan</guid><pubDate>Selasa 04 Agustus 2026 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/04/338/3234115/tangkapan_layar_video_dugaan_penganiayaan_di_tangerang-fxDN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan layar video dugaan penganiayaan di Tangerang. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/04/338/3234115/tangkapan_layar_video_dugaan_penganiayaan_di_tangerang-fxDN_large.jpg</image><title>Tangkapan layar video dugaan penganiayaan di Tangerang. (Foto: Instagram)</title></images><description>TANGERANG - Video yang diduga menampilkan seorang pria menjadi korban penganiayaan, bahkan dipaksa melakukan masturbasi, viral di media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang tersebut kini tengah didalami oleh Polresta Tangerang.&#13;
&#13;
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berdiri dengan kondisi wajah lebam. Ia mengenakan kaus hitam dan sedang memegang ponsel. Pria tersebut diduga dipaksa untuk melakukan masturbasi oleh seseorang. Terdengar pula pria tersebut berbicara dengan orang lain menggunakan bahasa asing.&#13;
&#13;
Dalam narasi video yang beredar, peristiwa itu disebutkan terjadi sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026). Korban diduga mengalami penganiayaan selama 5,5 jam oleh rekan kerjanya.&#13;
&#13;
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto mengatakan bahwa korban, dengan didampingi kuasa hukumnya, telah membuat laporan resmi pada Senin (3/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaporannya pengeroyokan sama merampas kemerdekaan hak,&amp;rdquo; kata Tri dikutip Selasa (4/8/2026).&#13;
&#13;
Tri menyebutkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit seusai peristiwa tersebut. Hal itulah yang menyebabkan korban baru bisa membuat laporan polisi dan dimintai keterangan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, baru laporan. Sama ya tadi baru sempat diambil keterangan juga dari pelapornya itu selaku korban. Karena kan dia dirawat,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG - Video yang diduga menampilkan seorang pria menjadi korban penganiayaan, bahkan dipaksa melakukan masturbasi, viral di media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang tersebut kini tengah didalami oleh Polresta Tangerang.&#13;
&#13;
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berdiri dengan kondisi wajah lebam. Ia mengenakan kaus hitam dan sedang memegang ponsel. Pria tersebut diduga dipaksa untuk melakukan masturbasi oleh seseorang. Terdengar pula pria tersebut berbicara dengan orang lain menggunakan bahasa asing.&#13;
&#13;
Dalam narasi video yang beredar, peristiwa itu disebutkan terjadi sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026). Korban diduga mengalami penganiayaan selama 5,5 jam oleh rekan kerjanya.&#13;
&#13;
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto mengatakan bahwa korban, dengan didampingi kuasa hukumnya, telah membuat laporan resmi pada Senin (3/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaporannya pengeroyokan sama merampas kemerdekaan hak,&amp;rdquo; kata Tri dikutip Selasa (4/8/2026).&#13;
&#13;
Tri menyebutkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit seusai peristiwa tersebut. Hal itulah yang menyebabkan korban baru bisa membuat laporan polisi dan dimintai keterangan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, baru laporan. Sama ya tadi baru sempat diambil keterangan juga dari pelapornya itu selaku korban. Karena kan dia dirawat,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
