<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penutupan Jalan Bendungan Lahor Dikeluhkan Warga, Sarmuji: Harus Cari Opsi Lain!</title><description>Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyoroti kebijakan penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diketahui menuai protes dari warga.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/05/337/3234377/penutupan-jalan-bendungan-lahor-dikeluhkan-warga-sarmuji-harus-cari-opsi-lain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/05/337/3234377/penutupan-jalan-bendungan-lahor-dikeluhkan-warga-sarmuji-harus-cari-opsi-lain"/><item><title>Penutupan Jalan Bendungan Lahor Dikeluhkan Warga, Sarmuji: Harus Cari Opsi Lain!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/05/337/3234377/penutupan-jalan-bendungan-lahor-dikeluhkan-warga-sarmuji-harus-cari-opsi-lain</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/05/337/3234377/penutupan-jalan-bendungan-lahor-dikeluhkan-warga-sarmuji-harus-cari-opsi-lain</guid><pubDate>Rabu 05 Agustus 2026 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/05/337/3234377/dpr-uKL8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/05/337/3234377/dpr-uKL8_large.jpg</image><title>Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyoroti kebijakan penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diketahui menuai protes dari warga.&#13;
&#13;
Isu ini dibahas saat Fraksi Golkar menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat bersama jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).&#13;
&#13;
Sarmuji menyampaikan bahwa dirinya telah menerima aspirasi dari warga yang memintanya menindaklanjuti hal tersebut kepada Perum Jasa Tirta I selaku pengelola bendungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar,&amp;quot; kata Sarmuji dalam pertemuan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sarmuji menegaskan, meski aspirasi warga penting untuk diperhatikan, aspek keselamatan tidak dapat dikesampingkan. Dalam pertemuan itu, Fahmi Hidayat menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan karena Bendungan Lahor&amp;mdash;yang dibangun pada 1973 dan mulai beroperasi pada 1977&amp;mdash;tengah menjalani proses review untuk izin perpanjangan operasi. Ia menyebut proses tersebut mendesak dilakukan setelah ditemukan sejumlah titik retakan pada konstruksi bendungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini,&amp;quot; ujar Fahmi.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memasang berbagai instrumen pemantauan untuk mendukung proses review, sehingga bendungan harus terbebas dari lalu lintas kendaraan bermesin agar instrumen tidak terganggu.&#13;
&#13;
Menurut Fahmi, langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan agar bendungan eksisting dapat terus digunakan, termasuk mempertahankan fungsinya untuk irigasi, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.&#13;
&#13;
Ia juga menyinggung adanya penyebaran informasi yang tidak akurat oleh sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha di Blitar dan Malang, yang menggerakkan massa untuk membongkar penutupan jalan. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak menampik aspirasi warga, termasuk mereka yang memiliki usaha di sekitar area bendungan.&#13;
&#13;
Menanggapi penjelasan tersebut, Sarmuji menilai kebijakan ini semestinya dikomunikasikan lebih awal kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya faktor keamanan dan keselamatan, sekaligus disertai penyediaan opsi alternatif sebelum kebijakan diterapkan.&#13;
&#13;
Ia mengingatkan dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga pelajar yang bersekolah lintas wilayah Blitar&amp;ndash;Malang. Sarmuji menyambut baik kebijakan skema buka-tutup terbatas sebagai jalan tengah. Akses dapat dilalui hingga pukul 22.00 WIB dan dibuka kembali pukul 04.00 WIB, dengan tarif simbolis Rp1 melalui kartu uang elektronik.&#13;
&#13;
Ia juga menekankan penutupan total pada akhirnya tidak terhindarkan mengingat usia bendungan yang telah mencapai 50 tahun. Karena itu, pengaktifan jalan inspeksi, termasuk perkuatan dan pelebarannya, perlu segera dilakukan.&#13;
&#13;
Selama masa transisi menuju jalur inspeksi, Sarmuji meminta adanya limitasi waktu penggunaan Bendungan Lahor untuk lalu lintas umum dengan mempercepat solusi alternatif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita harus cari solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyoroti kebijakan penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diketahui menuai protes dari warga.&#13;
&#13;
Isu ini dibahas saat Fraksi Golkar menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat bersama jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).&#13;
&#13;
Sarmuji menyampaikan bahwa dirinya telah menerima aspirasi dari warga yang memintanya menindaklanjuti hal tersebut kepada Perum Jasa Tirta I selaku pengelola bendungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar,&amp;quot; kata Sarmuji dalam pertemuan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sarmuji menegaskan, meski aspirasi warga penting untuk diperhatikan, aspek keselamatan tidak dapat dikesampingkan. Dalam pertemuan itu, Fahmi Hidayat menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan karena Bendungan Lahor&amp;mdash;yang dibangun pada 1973 dan mulai beroperasi pada 1977&amp;mdash;tengah menjalani proses review untuk izin perpanjangan operasi. Ia menyebut proses tersebut mendesak dilakukan setelah ditemukan sejumlah titik retakan pada konstruksi bendungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini,&amp;quot; ujar Fahmi.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memasang berbagai instrumen pemantauan untuk mendukung proses review, sehingga bendungan harus terbebas dari lalu lintas kendaraan bermesin agar instrumen tidak terganggu.&#13;
&#13;
Menurut Fahmi, langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan agar bendungan eksisting dapat terus digunakan, termasuk mempertahankan fungsinya untuk irigasi, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.&#13;
&#13;
Ia juga menyinggung adanya penyebaran informasi yang tidak akurat oleh sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha di Blitar dan Malang, yang menggerakkan massa untuk membongkar penutupan jalan. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak menampik aspirasi warga, termasuk mereka yang memiliki usaha di sekitar area bendungan.&#13;
&#13;
Menanggapi penjelasan tersebut, Sarmuji menilai kebijakan ini semestinya dikomunikasikan lebih awal kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya faktor keamanan dan keselamatan, sekaligus disertai penyediaan opsi alternatif sebelum kebijakan diterapkan.&#13;
&#13;
Ia mengingatkan dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga pelajar yang bersekolah lintas wilayah Blitar&amp;ndash;Malang. Sarmuji menyambut baik kebijakan skema buka-tutup terbatas sebagai jalan tengah. Akses dapat dilalui hingga pukul 22.00 WIB dan dibuka kembali pukul 04.00 WIB, dengan tarif simbolis Rp1 melalui kartu uang elektronik.&#13;
&#13;
Ia juga menekankan penutupan total pada akhirnya tidak terhindarkan mengingat usia bendungan yang telah mencapai 50 tahun. Karena itu, pengaktifan jalan inspeksi, termasuk perkuatan dan pelebarannya, perlu segera dilakukan.&#13;
&#13;
Selama masa transisi menuju jalur inspeksi, Sarmuji meminta adanya limitasi waktu penggunaan Bendungan Lahor untuk lalu lintas umum dengan mempercepat solusi alternatif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita harus cari solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
