<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan</title><description>Rivai menjelaskan, apa yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa tidak masuk dalam ranah yang diuji dalam tahap praperadilan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234687/kubu-jokowi-sebut-praperadilan-dokter-tifa-sulit-dikabulkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234687/kubu-jokowi-sebut-praperadilan-dokter-tifa-sulit-dikabulkan"/><item><title>Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234687/kubu-jokowi-sebut-praperadilan-dokter-tifa-sulit-dikabulkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234687/kubu-jokowi-sebut-praperadilan-dokter-tifa-sulit-dikabulkan</guid><pubDate>Jum'at 07 Agustus 2026 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/07/337/3234687/viral-NhE4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Tifa/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/07/337/3234687/viral-NhE4_large.jpg</image><title>Dokter Tifa/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menanggapi peluang dikabulkannya praperadilan yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya lihat sulit ya (dikabulkan),&amp;quot; kata Rivai dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (6/8/2026) malam.&#13;
&#13;
Rivai menjelaskan, apa yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa tidak masuk dalam ranah yang diuji dalam tahap praperadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kalau praperadilan itu kan terbatas, yaitu menguji upaya paksa, menguji tidak sahnya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam praperadilan tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan jaksa yang kembali mengirim surat dakwaan usai majelis hakim menerima eksepsinya. Menurut Rivai, hal tersebut seharusnya di-challenge melalui eksepsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah sebenarnya kan ini kalau pun bisa dipersoalkan itu lebih tepat di eksepsi atau perlawanan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih dari itu, ia menilai pengajuan praperadilan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, 27 Juli jaksa sudah memperbaiki surat dakwaan dan mendaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara, praperadilan Dokter Tifa diajukan pada 3 Agustus.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menanggapi peluang dikabulkannya praperadilan yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya lihat sulit ya (dikabulkan),&amp;quot; kata Rivai dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (6/8/2026) malam.&#13;
&#13;
Rivai menjelaskan, apa yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa tidak masuk dalam ranah yang diuji dalam tahap praperadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kalau praperadilan itu kan terbatas, yaitu menguji upaya paksa, menguji tidak sahnya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam praperadilan tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan jaksa yang kembali mengirim surat dakwaan usai majelis hakim menerima eksepsinya. Menurut Rivai, hal tersebut seharusnya di-challenge melalui eksepsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah sebenarnya kan ini kalau pun bisa dipersoalkan itu lebih tepat di eksepsi atau perlawanan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih dari itu, ia menilai pengajuan praperadilan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, 27 Juli jaksa sudah memperbaiki surat dakwaan dan mendaftarkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara, praperadilan Dokter Tifa diajukan pada 3 Agustus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
