<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Jampidsus Febrie Diperiksa Tim 9 Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Jamin Kooperatif&amp;nbsp;</title><description>Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8) hari ini. Febrie bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234694/eks-jampidsus-febrie-diperiksa-tim-9-kejagung-hari-ini-kuasa-hukum-jamin-kooperatif-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234694/eks-jampidsus-febrie-diperiksa-tim-9-kejagung-hari-ini-kuasa-hukum-jamin-kooperatif-nbsp"/><item><title>Eks Jampidsus Febrie Diperiksa Tim 9 Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Jamin Kooperatif&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234694/eks-jampidsus-febrie-diperiksa-tim-9-kejagung-hari-ini-kuasa-hukum-jamin-kooperatif-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234694/eks-jampidsus-febrie-diperiksa-tim-9-kejagung-hari-ini-kuasa-hukum-jamin-kooperatif-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 07 Agustus 2026 11:30 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/07/337/3234694/febrie_adriansyah-5VuI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febrie Adriansyah (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/07/337/3234694/febrie_adriansyah-5VuI_large.jpg</image><title>Febrie Adriansyah (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8) hari ini. Febrie bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung,&amp;quot; kata Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).&#13;
&#13;
Febri memastikan, kliennya akan kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Namun ia belum merinci lebih jauh apakah Febri akan diperiksa di Kantor Kejaksaan Agung atau Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan Kami sampaikan menyusul,&amp;quot; lanjut dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 5 Agustus 2026. Pendaftaran praperadilan ini dilakukan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa kami akan melakukan upaya hukum, langkah hukum praperadilan yang dimasukkan secara resmi ke PN Jaksel pada hari ini,&amp;quot; kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai mengajukan pendaftaran praperadilan.&#13;
&#13;
Febri menyebutkan, praperadilan ini merupakan upaya untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan aspek administrasi proses penyidikan. Menurutnya, sebuah proses yang benar harus dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan hukum acara.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8) hari ini. Febrie bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung,&amp;quot; kata Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).&#13;
&#13;
Febri memastikan, kliennya akan kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Namun ia belum merinci lebih jauh apakah Febri akan diperiksa di Kantor Kejaksaan Agung atau Gedung Merah Putih KPK.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan Kami sampaikan menyusul,&amp;quot; lanjut dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 5 Agustus 2026. Pendaftaran praperadilan ini dilakukan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa kami akan melakukan upaya hukum, langkah hukum praperadilan yang dimasukkan secara resmi ke PN Jaksel pada hari ini,&amp;quot; kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai mengajukan pendaftaran praperadilan.&#13;
&#13;
Febri menyebutkan, praperadilan ini merupakan upaya untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan aspek administrasi proses penyidikan. Menurutnya, sebuah proses yang benar harus dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan hukum acara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
