<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali, Bareskrim Tangkap 53 Orang</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 orang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234719/bongkar-peredaran-narkoba-di-diskotek-five-star-bali-bareskrim-tangkap-53-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234719/bongkar-peredaran-narkoba-di-diskotek-five-star-bali-bareskrim-tangkap-53-orang"/><item><title>Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Five Star Bali, Bareskrim Tangkap 53 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234719/bongkar-peredaran-narkoba-di-diskotek-five-star-bali-bareskrim-tangkap-53-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/07/337/3234719/bongkar-peredaran-narkoba-di-diskotek-five-star-bali-bareskrim-tangkap-53-orang</guid><pubDate>Jum'at 07 Agustus 2026 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/07/337/3234719/bareskrim_bongkar_peredaran_narkoba_di_thm_five_star_bali-Lb5s_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di THM Five Star Bali (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/07/337/3234719/bareskrim_bongkar_peredaran_narkoba_di_thm_five_star_bali-Lb5s_large.jpg</image><title>Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di THM Five Star Bali (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 orang.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan orang yang diamankan terdiri atas tersangka dan saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi,&amp;quot; kata Eko, Jumat (7/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain mengamankan puluhan orang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dari berbagai jenis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,&amp;quot; ujar Eko.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 Wita di THM Five Star, Kota Denpasar, Bali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Eko, dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut melibatkan pihak manajemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Meski demikian, Eko belum memerinci peran masing-masing pihak maupun barang bukti yang disita. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Denpasar, Bali. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 53 orang.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, puluhan orang yang diamankan terdiri atas tersangka dan saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi,&amp;quot; kata Eko, Jumat (7/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain mengamankan puluhan orang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dari berbagai jenis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,&amp;quot; ujar Eko.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 Wita di THM Five Star, Kota Denpasar, Bali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Eko, dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut melibatkan pihak manajemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Meski demikian, Eko belum memerinci peran masing-masing pihak maupun barang bukti yang disita. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
