<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Sejumlah Dokumen hingga Barang Elektronik</title><description>Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235044/kpk-geledah-3-lokasi-di-bengkulu-dan-rejang-lebong-sita-sejumlah-dokumen-hingga-barang-elektronik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235044/kpk-geledah-3-lokasi-di-bengkulu-dan-rejang-lebong-sita-sejumlah-dokumen-hingga-barang-elektronik"/><item><title>KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Sejumlah Dokumen hingga Barang Elektronik</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235044/kpk-geledah-3-lokasi-di-bengkulu-dan-rejang-lebong-sita-sejumlah-dokumen-hingga-barang-elektronik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235044/kpk-geledah-3-lokasi-di-bengkulu-dan-rejang-lebong-sita-sejumlah-dokumen-hingga-barang-elektronik</guid><pubDate>Minggu 09 Agustus 2026 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/09/337/3235044/kpk-eAtv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/09/337/3235044/kpk-eAtv_large.jpg</image><title>KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang berada di Bengkulu dan Rejang Lebong. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 5-7 Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (9/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa pada pekan ini, hari Rabu-Jum&amp;#39;at, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi,&amp;rdquo;lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di Bengkulu, lokasi yang disasar ialah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara di Rejang Lebong, menyasar rumah pihak swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.&#13;
&#13;
Rangkaian penggeledahan dilakukan di kantor dan pihak swasta di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah lainnya yang turut menjadi sasaran penggeledahan ialah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu. KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut disita.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
Budi menegaskan, pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum pada pengembangan penyidikan ini.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang berada di Bengkulu dan Rejang Lebong. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 5-7 Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (9/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa pada pekan ini, hari Rabu-Jum&amp;#39;at, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi,&amp;rdquo;lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di Bengkulu, lokasi yang disasar ialah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara di Rejang Lebong, menyasar rumah pihak swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.&#13;
&#13;
Rangkaian penggeledahan dilakukan di kantor dan pihak swasta di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah lainnya yang turut menjadi sasaran penggeledahan ialah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu. KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut disita.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
Budi menegaskan, pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK baru menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum pada pengembangan penyidikan ini.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
