<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo, Siap Beri Perlindungan Darurat</title><description>Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235120/lpsk-jemput-bola-lindungi-keluarga-sutrimo-siap-beri-perlindungan-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235120/lpsk-jemput-bola-lindungi-keluarga-sutrimo-siap-beri-perlindungan-darurat"/><item><title>LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo, Siap Beri Perlindungan Darurat</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235120/lpsk-jemput-bola-lindungi-keluarga-sutrimo-siap-beri-perlindungan-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/09/337/3235120/lpsk-jemput-bola-lindungi-keluarga-sutrimo-siap-beri-perlindungan-darurat</guid><pubDate>Minggu 09 Agustus 2026 20:53 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/09/337/3235120/mayat-HjPb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lokasi penemuan Sutrimo di depan klinik, Jakarta Selatan (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/09/337/3235120/mayat-HjPb_large.jpg</image><title>Lokasi penemuan Sutrimo di depan klinik, Jakarta Selatan (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, LPSK jemput bola untuk kasus ini,&amp;quot; kata Susilaningtias, Minggu (9/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia belum bisa menginformasikan kapan LPSK akan menyambangi keluarga Sutrimo. Namun, lembaga tersebut menyatakan akan mendatangi keluarga secepatnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan ke keluarga secepatnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Susilaningtias menjelaskan, LPSK tetap akan melakukan telaah sebelum memberikan perlindungan. Namun, perlindungan darurat dapat diberikan apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, keluarga almarhum Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap tabir penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, yang merupakan keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2-2026 malam, untuk membuat laporan resmi.&#13;
&#13;
Abdi menegaskan, langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian almarhum itu dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja,&amp;quot; kata Abdi.&#13;
&#13;
Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic (Kebayoran Baru, Jakarta Selatan) sebelum akhirnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal. Penyebab kematiannya yang misterius tengah menjadi sorotan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, LPSK jemput bola untuk kasus ini,&amp;quot; kata Susilaningtias, Minggu (9/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia belum bisa menginformasikan kapan LPSK akan menyambangi keluarga Sutrimo. Namun, lembaga tersebut menyatakan akan mendatangi keluarga secepatnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan ke keluarga secepatnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Susilaningtias menjelaskan, LPSK tetap akan melakukan telaah sebelum memberikan perlindungan. Namun, perlindungan darurat dapat diberikan apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, keluarga almarhum Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap tabir penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, yang merupakan keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2-2026 malam, untuk membuat laporan resmi.&#13;
&#13;
Abdi menegaskan, langkah ini diambil semata-mata demi mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian almarhum itu dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja,&amp;quot; kata Abdi.&#13;
&#13;
Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic (Kebayoran Baru, Jakarta Selatan) sebelum akhirnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal. Penyebab kematiannya yang misterius tengah menjadi sorotan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
