<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gus Yaqut Jelang Pembacaan Dakwaan: Semua yang Benar Akan Kelihatan</title><description>Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta doa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235393/gus-yaqut-jelang-pembacaan-dakwaan-semua-yang-benar-akan-kelihatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235393/gus-yaqut-jelang-pembacaan-dakwaan-semua-yang-benar-akan-kelihatan"/><item><title>Gus Yaqut Jelang Pembacaan Dakwaan: Semua yang Benar Akan Kelihatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235393/gus-yaqut-jelang-pembacaan-dakwaan-semua-yang-benar-akan-kelihatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235393/gus-yaqut-jelang-pembacaan-dakwaan-semua-yang-benar-akan-kelihatan</guid><pubDate>Selasa 11 Agustus 2026 10:40 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/11/337/3235393/terdakwa_gus_yaqut-XKk4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa Gus Yaqut (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/11/337/3235393/terdakwa_gus_yaqut-XKk4_large.jpg</image><title>Terdakwa Gus Yaqut (Foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta doa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).&#13;
&#13;
Gus Yaqut mengaku siap mengikuti persidangan. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar dan kebenaran dalam perkara tersebut dapat terungkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Doakan saja persidangan ini nanti berjalan baik, lancar gitu ya. Doakanlah, semua yang benar akan kelihatan,&amp;quot; kata Gus Yaqut di ruang sidang, Selasa (11/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gus Yaqut sebelumnya memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.21 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.&#13;
&#13;
Setibanya di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, sejumlah simpatisan Gus Yaqut telah menunggu. Mereka kemudian kompak melantunkan Selawat Asyghil saat Gus Yaqut memasuki ruang persidangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Gus Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lainnya. Mereka yakni eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.&#13;
&#13;
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat dakwaan akan menguraikan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;JPU tentu akan menguraikan fakta-fakta dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan, termasuk dugaan aliran pemberian ataupun penerimaan sejumlah uang sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan, serta sangkaan pasal yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai dengan peran dan perbuatan yang diduga dilakukan,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta doa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).&#13;
&#13;
Gus Yaqut mengaku siap mengikuti persidangan. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar dan kebenaran dalam perkara tersebut dapat terungkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Doakan saja persidangan ini nanti berjalan baik, lancar gitu ya. Doakanlah, semua yang benar akan kelihatan,&amp;quot; kata Gus Yaqut di ruang sidang, Selasa (11/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gus Yaqut sebelumnya memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.21 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.&#13;
&#13;
Setibanya di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, sejumlah simpatisan Gus Yaqut telah menunggu. Mereka kemudian kompak melantunkan Selawat Asyghil saat Gus Yaqut memasuki ruang persidangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Gus Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lainnya. Mereka yakni eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.&#13;
&#13;
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat dakwaan akan menguraikan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;JPU tentu akan menguraikan fakta-fakta dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan, termasuk dugaan aliran pemberian ataupun penerimaan sejumlah uang sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan, serta sangkaan pasal yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai dengan peran dan perbuatan yang diduga dilakukan,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
