<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Ini Daftarnya</title><description>Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/8/2026). Ia menekankan soal amanah dan kepercayaan yang harus dijaga.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235506/jaksa-agung-lantik-15-kajati-ini-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235506/jaksa-agung-lantik-15-kajati-ini-daftarnya"/><item><title>Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Ini Daftarnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235506/jaksa-agung-lantik-15-kajati-ini-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/11/337/3235506/jaksa-agung-lantik-15-kajati-ini-daftarnya</guid><pubDate>Selasa 11 Agustus 2026 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/11/337/3235506/jaksa_agung-52Xj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/11/337/3235506/jaksa_agung-52Xj_large.jpg</image><title>Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/8/2026). Ia menekankan soal amanah dan kepercayaan yang harus dijaga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,&amp;quot; kata Burhanuddin.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Burhanuddin meminta kepada para pejabat yang baru dilantik karena saat ini Kejaksaan tengah menghadapi ujian dan sorotan publik. Karenanya, ia meminta agar dapat bekerja dengan baik untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.&#13;
&#13;
Burhanuddin juga menginstruksikan para pejabat untuk memberi perhatian terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.&#13;
&#13;
Ia menekankan agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejagung. Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun 15 Kajati yang dilantik yakni:&#13;
&#13;
1. Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah.&#13;
&#13;
2. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
3. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta.&#13;
&#13;
4. Nurcahyo Jungkung Madyo sebagi Kajati Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
5. I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.&#13;
&#13;
6. Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.&#13;
&#13;
7. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.&#13;
&#13;
8. Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara.&#13;
&#13;
9. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.&#13;
&#13;
10. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat.&#13;
&#13;
11. Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta.&#13;
&#13;
12. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
13. Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu.&#13;
&#13;
14. Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.&#13;
&#13;
15. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.&#13;
&#13;
Selain Kajati, Jaksa Agung juga melantik sejumlah Pejabat Eselon II, termasuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dijabat oleh Saiful Bahri Siregar. Kemudian, ada Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/8/2026). Ia menekankan soal amanah dan kepercayaan yang harus dijaga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,&amp;quot; kata Burhanuddin.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Burhanuddin meminta kepada para pejabat yang baru dilantik karena saat ini Kejaksaan tengah menghadapi ujian dan sorotan publik. Karenanya, ia meminta agar dapat bekerja dengan baik untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.&#13;
&#13;
Burhanuddin juga menginstruksikan para pejabat untuk memberi perhatian terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.&#13;
&#13;
Ia menekankan agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejagung. Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) diminta berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun 15 Kajati yang dilantik yakni:&#13;
&#13;
1. Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah.&#13;
&#13;
2. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.&#13;
&#13;
3. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta.&#13;
&#13;
4. Nurcahyo Jungkung Madyo sebagi Kajati Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
5. I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.&#13;
&#13;
6. Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.&#13;
&#13;
7. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.&#13;
&#13;
8. Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara.&#13;
&#13;
9. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.&#13;
&#13;
10. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat.&#13;
&#13;
11. Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta.&#13;
&#13;
12. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
13. Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu.&#13;
&#13;
14. Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.&#13;
&#13;
15. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.&#13;
&#13;
Selain Kajati, Jaksa Agung juga melantik sejumlah Pejabat Eselon II, termasuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dijabat oleh Saiful Bahri Siregar. Kemudian, ada Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
