<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar</title><description>Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/11/340/3235552/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-juta-batang-rokok-ilegal-di-kalbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/11/340/3235552/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-juta-batang-rokok-ilegal-di-kalbar"/><item><title>Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/11/340/3235552/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-juta-batang-rokok-ilegal-di-kalbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/11/340/3235552/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-juta-batang-rokok-ilegal-di-kalbar</guid><pubDate>Selasa 11 Agustus 2026 21:33 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/11/340/3235552/viral-2U8N_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rokok Ilegal/Bea Cukai</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/11/340/3235552/viral-2U8N_large.jpg</image><title>Rokok Ilegal/Bea Cukai</title></images><description>JAKARTA &amp;nbsp;- Kantor Wilayah Direktorat jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) menggagalkan upaya penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok tersebut terdiri dari berbagai merek.&#13;
&#13;
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima tim Bea Cukai pada Minggu (9/8) yang menyebutkan adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Kalimantan menggunakan armada truk ekspedisi yang diangkut oleh kapal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas kemudian melacak dua unit truk sejak keluar dari Pelabuhan Dwikora pada pukul 18.15 WIB hingga menuju lokasi pembongkaran muatan,&amp;quot; tulis keterangan DJBC Kalbagbar, Selasa (11/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Memasuki Senin (10/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tim Bea Cukai melakukan penggerebekan di lokasi gudang.&#13;
&#13;
Petugas menemukan 20 koli rokok ilegal yang telah dipindahkan ke dalam mobil pikap serta 155 koli lainnya di dalam truk. Total barang bukti yang diamankan mencapai 175 koli.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, seperti pita cukai polos dan diduga palsu,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 4.076.900.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.657.337.100.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai,&amp;quot; demikian isi keterangan tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;nbsp;- Kantor Wilayah Direktorat jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) menggagalkan upaya penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok tersebut terdiri dari berbagai merek.&#13;
&#13;
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima tim Bea Cukai pada Minggu (9/8) yang menyebutkan adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Kalimantan menggunakan armada truk ekspedisi yang diangkut oleh kapal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Petugas kemudian melacak dua unit truk sejak keluar dari Pelabuhan Dwikora pada pukul 18.15 WIB hingga menuju lokasi pembongkaran muatan,&amp;quot; tulis keterangan DJBC Kalbagbar, Selasa (11/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Memasuki Senin (10/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tim Bea Cukai melakukan penggerebekan di lokasi gudang.&#13;
&#13;
Petugas menemukan 20 koli rokok ilegal yang telah dipindahkan ke dalam mobil pikap serta 155 koli lainnya di dalam truk. Total barang bukti yang diamankan mencapai 175 koli.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, seperti pita cukai polos dan diduga palsu,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 4.076.900.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.657.337.100.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai,&amp;quot; demikian isi keterangan tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
