<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Segera Tangkap Aktor Challenge Hafalan Ad-Dhuha Gratis Miras</title><description>Polda Metro Jaya memastikan mengantongi identitas aktor yang mengadakan challenge atau tantangan hafalan surat Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235709/polisi-segera-tangkap-aktor-challenge-hafalan-ad-dhuha-gratis-miras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235709/polisi-segera-tangkap-aktor-challenge-hafalan-ad-dhuha-gratis-miras"/><item><title>Polisi Segera Tangkap Aktor Challenge Hafalan Ad-Dhuha Gratis Miras</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235709/polisi-segera-tangkap-aktor-challenge-hafalan-ad-dhuha-gratis-miras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235709/polisi-segera-tangkap-aktor-challenge-hafalan-ad-dhuha-gratis-miras</guid><pubDate>Rabu 12 Agustus 2026 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/337/3235709/miras-W8PU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral challenge hafalan Alquran gratis minuman keras (Foto: Tangkapan layar media sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/12/337/3235709/miras-W8PU_large.jpg</image><title>Viral challenge hafalan Alquran gratis minuman keras (Foto: Tangkapan layar media sosial)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan mengantongi identitas aktor yang mengadakan challenge atau tantangan hafalan surat Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,&amp;quot; kata Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (12/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,&amp;rdquo; ujar Iman.&#13;
&#13;
Iman menegaskan, Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Kombes Iman, peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami fakta, keterangan para saksi, serta alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan mengantongi identitas aktor yang mengadakan challenge atau tantangan hafalan surat Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) dalam Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,&amp;quot; kata Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (12/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,&amp;rdquo; ujar Iman.&#13;
&#13;
Iman menegaskan, Polri bersikap proaktif dalam menangani persoalan sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang di ruang publik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Kombes Iman, peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami fakta, keterangan para saksi, serta alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta hukum,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
