<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Imigrasi Buka Suara soal WN Israel Bisa Masuk dan Tinggal di Bali</title><description>Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan buka suara, terkait beredarnya kabar warga negara (WN) Israel masuk ke Indonesia hingga tinggal di Bali. Bahkan, mereka disebut memiliki usaha di Pulau Dewata.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235771/imigrasi-buka-suara-soal-wn-israel-bisa-masuk-dan-tinggal-di-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235771/imigrasi-buka-suara-soal-wn-israel-bisa-masuk-dan-tinggal-di-bali"/><item><title>Imigrasi Buka Suara soal WN Israel Bisa Masuk dan Tinggal di Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235771/imigrasi-buka-suara-soal-wn-israel-bisa-masuk-dan-tinggal-di-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/12/337/3235771/imigrasi-buka-suara-soal-wn-israel-bisa-masuk-dan-tinggal-di-bali</guid><pubDate>Rabu 12 Agustus 2026 22:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/337/3235771/imigrasi-6QNH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/12/337/3235771/imigrasi-6QNH_large.jpg</image><title>Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan buka suara, terkait beredarnya kabar warga negara (WN) Israel masuk ke Indonesia hingga tinggal di Bali. Bahkan, mereka disebut memiliki usaha di Pulau Dewata.&#13;
&#13;
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menjelaskan penerbitan visa terhadap WN Israel memerlukan proses verifikasi lintas kementerian/lembaga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi harus melalui pelibatan, pembahasan, dan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait, dari Kementerian Luar Negeri, dari BIN, dari Polisi, dari Kejaksaan, dari BAIS, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga ada. Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi,&amp;quot; kata Eko di kantornya, Rabu (12/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan WN Israel yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan status kewarganegaraan ganda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi mereka punya hak kewarganegaraan itu punya dua, tiga kewarganegaraan. Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, dalam memeriksa perizinan visa, pihaknya menekankan status kewarganegaraan pemohon, bukan tempat kelahirannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang kita diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika, ternyata kita warga negara Indonesia,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan buka suara, terkait beredarnya kabar warga negara (WN) Israel masuk ke Indonesia hingga tinggal di Bali. Bahkan, mereka disebut memiliki usaha di Pulau Dewata.&#13;
&#13;
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menjelaskan penerbitan visa terhadap WN Israel memerlukan proses verifikasi lintas kementerian/lembaga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi harus melalui pelibatan, pembahasan, dan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait, dari Kementerian Luar Negeri, dari BIN, dari Polisi, dari Kejaksaan, dari BAIS, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga ada. Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuan tidak dari Imigrasi,&amp;quot; kata Eko di kantornya, Rabu (12/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan WN Israel yang masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan status kewarganegaraan ganda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi mereka punya hak kewarganegaraan itu punya dua, tiga kewarganegaraan. Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, dalam memeriksa perizinan visa, pihaknya menekankan status kewarganegaraan pemohon, bukan tempat kelahirannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang kita diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika, ternyata kita warga negara Indonesia,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
