<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bantah Status Sutrimo Sebagai Karumga, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penjaga Rumah Kosong</title><description>Firman mengatakan bahwa Sutrimo diketahui memilk riwayat penyakir diabetes. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235796/bantah-status-sutrimo-sebagai-karumga-kuasa-hukum-febrie-adriansyah-penjaga-rumah-kosong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235796/bantah-status-sutrimo-sebagai-karumga-kuasa-hukum-febrie-adriansyah-penjaga-rumah-kosong"/><item><title>Bantah Status Sutrimo Sebagai Karumga, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penjaga Rumah Kosong</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235796/bantah-status-sutrimo-sebagai-karumga-kuasa-hukum-febrie-adriansyah-penjaga-rumah-kosong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235796/bantah-status-sutrimo-sebagai-karumga-kuasa-hukum-febrie-adriansyah-penjaga-rumah-kosong</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 07:47 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235796/firman_wijaya-NIYi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235796/firman_wijaya-NIYi_large.jpg</image><title>Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Firman Wijaya, kuasa hukum dari Febrie Adriansyah, membantah status Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah mantan Jampidsus Kejagung itu. Menurut Firman, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong, yang tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,&amp;rdquo; kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Firman menyampaikan, Febrie meminta agar kematian Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya. Firman mengatakan, dari pengetahuan keluarga Febrie, Sutrimo memang sudah memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Firman juga menjelaskan, Sutrimo kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sutrimo, kata dia, juga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.&#13;
&#13;
Dia juga menyampaikan, penyebab kematian dari Sutrimo saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Sehingga dia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Sutrimo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan,&amp;quot; tutur Firman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Firman Wijaya, kuasa hukum dari Febrie Adriansyah, membantah status Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah mantan Jampidsus Kejagung itu. Menurut Firman, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong, yang tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,&amp;rdquo; kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Firman menyampaikan, Febrie meminta agar kematian Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya. Firman mengatakan, dari pengetahuan keluarga Febrie, Sutrimo memang sudah memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Firman juga menjelaskan, Sutrimo kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sutrimo, kata dia, juga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.&#13;
&#13;
Dia juga menyampaikan, penyebab kematian dari Sutrimo saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Sehingga dia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Sutrimo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan,&amp;quot; tutur Firman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
