<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Hafalan Ad-Duha Berhadiah Miras</title><description>Polsi telah menangkap dua orang terkait kasus ini. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235815/polda-metro-jaya-ambil-alih-pengusutan-kasus-hafalan-ad-duha-berhadiah-miras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235815/polda-metro-jaya-ambil-alih-pengusutan-kasus-hafalan-ad-duha-berhadiah-miras"/><item><title>Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Hafalan Ad-Duha Berhadiah Miras</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235815/polda-metro-jaya-ambil-alih-pengusutan-kasus-hafalan-ad-duha-berhadiah-miras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235815/polda-metro-jaya-ambil-alih-pengusutan-kasus-hafalan-ad-duha-berhadiah-miras</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 09:27 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235815/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-FHzw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235815/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-FHzw_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.</title></images><description>JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama challenge atau tantangan hafalan surat Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras) saat acara Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sebelumnya, perkara itu ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya ditangani Ditreskrimum PMJ,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Budi belum bisa berbicara lebih lanjut perihal mekanisme penyidikan kasus setelah dilimpahkan. Pasalnya, pelimpahan baru dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga pelaku.&#13;
&#13;
Sementara, Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua orang yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E terkait kasus penistaan agama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,&amp;quot; ujar Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).&#13;
&#13;
Meski telah ditangkap, lanjut Oki, pihaknya belum bisa mengungkap peran dari keduanya, karena pengembangan masih dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses penyidikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama challenge atau tantangan hafalan surat Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras) saat acara Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sebelumnya, perkara itu ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya ditangani Ditreskrimum PMJ,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Kendati demikian, Budi belum bisa berbicara lebih lanjut perihal mekanisme penyidikan kasus setelah dilimpahkan. Pasalnya, pelimpahan baru dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga pelaku.&#13;
&#13;
Sementara, Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua orang yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E terkait kasus penistaan agama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,&amp;quot; ujar Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).&#13;
&#13;
Meski telah ditangkap, lanjut Oki, pihaknya belum bisa mengungkap peran dari keduanya, karena pengembangan masih dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses penyidikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
