<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan</title><description>KPK telah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235870/kpk-periksa-eks-dirut-bjb-yuddy-renaldi-sebagai-tersangka-korupsi-pengadaan-iklan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235870/kpk-periksa-eks-dirut-bjb-yuddy-renaldi-sebagai-tersangka-korupsi-pengadaan-iklan"/><item><title>KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235870/kpk-periksa-eks-dirut-bjb-yuddy-renaldi-sebagai-tersangka-korupsi-pengadaan-iklan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235870/kpk-periksa-eks-dirut-bjb-yuddy-renaldi-sebagai-tersangka-korupsi-pengadaan-iklan</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235870/llustrasi-dvaY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">llustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235870/llustrasi-dvaY_large.jpg</image><title>llustrasi. </title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi (YR) pada Kamis (13/8/2026). Yuddy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara YR selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019-2025 memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.42 WIB. Kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah.&#13;
&#13;
Kendati demikian, belum diketahui materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan hari ini.&#13;
&#13;
Sedianya pemanggilan terhadap Yuddy dijadwalkan pada Senin (10/8/2026) bersamaan dengan empat tersangka lain yang kemudian ditahan. Namun, Yuddy berhalangan hadir lantaran kondisi kesehatan.&#13;
&#13;
Adapun, empat tersangka yang ditahan ialah, Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri &amp;amp; Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.&#13;
&#13;
Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi (YR) pada Kamis (13/8/2026). Yuddy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara YR selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019-2025 memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.42 WIB. Kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah.&#13;
&#13;
Kendati demikian, belum diketahui materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan hari ini.&#13;
&#13;
Sedianya pemanggilan terhadap Yuddy dijadwalkan pada Senin (10/8/2026) bersamaan dengan empat tersangka lain yang kemudian ditahan. Namun, Yuddy berhalangan hadir lantaran kondisi kesehatan.&#13;
&#13;
Adapun, empat tersangka yang ditahan ialah, Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri &amp;amp; Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.&#13;
&#13;
Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
