<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Ketenagakerjaan Harus Rampung pada Oktober, Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis</title><description>Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta buruh tidak pesimistis dengan batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235907/ruu-ketenagakerjaan-harus-rampung-pada-oktober-dasco-minta-buruh-tak-pesimistis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235907/ruu-ketenagakerjaan-harus-rampung-pada-oktober-dasco-minta-buruh-tak-pesimistis"/><item><title>RUU Ketenagakerjaan Harus Rampung pada Oktober, Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235907/ruu-ketenagakerjaan-harus-rampung-pada-oktober-dasco-minta-buruh-tak-pesimistis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235907/ruu-ketenagakerjaan-harus-rampung-pada-oktober-dasco-minta-buruh-tak-pesimistis</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235907/wakil_ketua_dpr_ri_sufmi_dasco_ahmad-At0p_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235907/wakil_ketua_dpr_ri_sufmi_dasco_ahmad-At0p_large.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta buruh tidak pesimistis dengan batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Dasco untuk menjawab kekhawatiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam rapat audiensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya, kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim, kita kerja,&amp;quot; kata Dasco.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus Gerindra itu menegaskan, DPR tidak ingin memberikan janji muluk dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Namun, DPR hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut.&#13;
&#13;
Dasco mengatakan, DPR dan pemerintah berkomitmen membentuk undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan yang lebih akomodatif. Tak hanya dalam pembentukan undang-undang, aturan turunannya seperti peraturan pemerintah juga dipastikan akan melibatkan kelompok buruh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga apa yang dikhawatirkan, mudah-mudahan insyaallah tidak terjadi. Saya bukan mau muluk-muluk, tapi kita dikasih kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan, membuat satu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta buruh tidak pesimistis dengan batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Dasco untuk menjawab kekhawatiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam rapat audiensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya, kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim, kita kerja,&amp;quot; kata Dasco.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Politikus Gerindra itu menegaskan, DPR tidak ingin memberikan janji muluk dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Namun, DPR hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut.&#13;
&#13;
Dasco mengatakan, DPR dan pemerintah berkomitmen membentuk undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan yang lebih akomodatif. Tak hanya dalam pembentukan undang-undang, aturan turunannya seperti peraturan pemerintah juga dipastikan akan melibatkan kelompok buruh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga apa yang dikhawatirkan, mudah-mudahan insyaallah tidak terjadi. Saya bukan mau muluk-muluk, tapi kita dikasih kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan, membuat satu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
