<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, PPHN Didesak Dihidupkan Lagi</title><description>Penghidupan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) didesak sebagai konsensus nasional jangka panjang menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235981/jelang-pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-pphn-didesak-dihidupkan-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235981/jelang-pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-pphn-didesak-dihidupkan-lagi"/><item><title>Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, PPHN Didesak Dihidupkan Lagi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235981/jelang-pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-pphn-didesak-dihidupkan-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/13/337/3235981/jelang-pidato-kenegaraan-presiden-prabowo-pphn-didesak-dihidupkan-lagi</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235981/abdy-JZU8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Abdy Yuhana (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/337/3235981/abdy-JZU8_large.jpg</image><title>Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Abdy Yuhana (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penghidupan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) didesak sebagai konsensus nasional jangka panjang menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026.&#13;
&#13;
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Abdy Yuhana saat membacakan pernyataan sikap kebangsaan bertajuk &amp;quot;Ambeg Paramarta&amp;quot; di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya Nomor 69, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Abdy mengatakan, negara tidak boleh terjebak dalam pemaksaan produk hukum jangka pendek yang tidak partisipatif demi menjaga kesinambungan arah pembangunan nasional dalam jangka panjang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kehadiran PPHN sangat krusial sebagai pedoman konstitusional yang disusun melalui konsensus nasional secara demokratis dan melibatkan seluruh komponen bangsa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembangunan nasional jangka panjang memerlukan haluan yang mantap agar agenda strategis bangsa tidak berubah-ubah secara fundamental setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan nasional. PPHN sebagai konsensus nasional melalui mekanisme yang konstitusional, demokratis, dan partisipatif,&amp;quot; ujar Abdy.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tanpa haluan negara yang ajek, kata Abdy, pembangunan kewilayahan dan pengelolaan potensi ekonomi nasional berisiko kehilangan arah. Kondisi tersebut juga berpotensi mempersempit ruang fiskal negara akibat perencanaan belanja pembangunan yang tidak terarah.&#13;
&#13;
Abdy menilai peringatan 81 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum untuk mengembalikan watak asli penyelenggaraan negara yang direpresentasikan melalui nilai luhur Ambeg Paramarta.&#13;
&#13;
Falsafah tersebut dimaknai sebagai kemampuan etis para penyelenggara negara untuk mendahulukan kepentingan umum yang esensial di atas kepentingan pribadi maupun golongan, terutama ketika kapasitas keuangan negara berada dalam kondisi terbatas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ambeg Paramarta bukan sekadar ungkapan filosofis, ia harus menjadi watak penyelenggaraan negara. Kemampuan membedakan yang penting dari yang kurang penting, keberanian mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan golongan, serta kebijaksanaan menggunakan kekuasaan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penghidupan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) didesak sebagai konsensus nasional jangka panjang menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026.&#13;
&#13;
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Abdy Yuhana saat membacakan pernyataan sikap kebangsaan bertajuk &amp;quot;Ambeg Paramarta&amp;quot; di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya Nomor 69, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
Abdy mengatakan, negara tidak boleh terjebak dalam pemaksaan produk hukum jangka pendek yang tidak partisipatif demi menjaga kesinambungan arah pembangunan nasional dalam jangka panjang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, kehadiran PPHN sangat krusial sebagai pedoman konstitusional yang disusun melalui konsensus nasional secara demokratis dan melibatkan seluruh komponen bangsa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembangunan nasional jangka panjang memerlukan haluan yang mantap agar agenda strategis bangsa tidak berubah-ubah secara fundamental setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan nasional. PPHN sebagai konsensus nasional melalui mekanisme yang konstitusional, demokratis, dan partisipatif,&amp;quot; ujar Abdy.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tanpa haluan negara yang ajek, kata Abdy, pembangunan kewilayahan dan pengelolaan potensi ekonomi nasional berisiko kehilangan arah. Kondisi tersebut juga berpotensi mempersempit ruang fiskal negara akibat perencanaan belanja pembangunan yang tidak terarah.&#13;
&#13;
Abdy menilai peringatan 81 tahun kemerdekaan harus menjadi momentum untuk mengembalikan watak asli penyelenggaraan negara yang direpresentasikan melalui nilai luhur Ambeg Paramarta.&#13;
&#13;
Falsafah tersebut dimaknai sebagai kemampuan etis para penyelenggara negara untuk mendahulukan kepentingan umum yang esensial di atas kepentingan pribadi maupun golongan, terutama ketika kapasitas keuangan negara berada dalam kondisi terbatas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ambeg Paramarta bukan sekadar ungkapan filosofis, ia harus menjadi watak penyelenggaraan negara. Kemampuan membedakan yang penting dari yang kurang penting, keberanian mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan golongan, serta kebijaksanaan menggunakan kekuasaan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
