<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba</title><description>Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebakan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi tersebut, petugas menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M alias bos gendut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235869/gerebek-kampung-bahari-bnn-sita-aset-rp39-95-miliar-dari-gembong-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235869/gerebek-kampung-bahari-bnn-sita-aset-rp39-95-miliar-dari-gembong-narkoba"/><item><title>Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235869/gerebek-kampung-bahari-bnn-sita-aset-rp39-95-miliar-dari-gembong-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235869/gerebek-kampung-bahari-bnn-sita-aset-rp39-95-miliar-dari-gembong-narkoba</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/338/3235869/bnn_gerebek_kampung_bahari-Yrin_large.png" expression="full" type="image/jpeg">BNN Gerebek Kampung Bahari (foto: Illustrasi AI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/338/3235869/bnn_gerebek_kampung_bahari-Yrin_large.png</image><title>BNN Gerebek Kampung Bahari (foto: Illustrasi AI)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebakan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi tersebut, petugas menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M alias bos gendut.&#13;
&#13;
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan mengungkapkan, bahwa selain kasus narkoba, pihaknya juga turut menyelidiki soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan bos gendut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,&amp;quot; kata Roy, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bos gendut adalah buronan dalam kasus narkoba terkait kepemilikan sabu seberat 98 kilogram yang diungkap pada 7 November 2025.&#13;
&#13;
Bos gendut berhasil ditangkap pada Rabu (12/8/2026) malam di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar. Penangkapan bos gendut dilakukan setelah petugas mengintai tersangka saat keluar dari Kampung Bahari menuju ke Mangga Besar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menangkap bos gendut, BNN melakukan pengembangan dan melaksanakan operasi bersama Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi tadi.&#13;
&#13;
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari para loyalis bos gendut yang ada di Kampung Bahari. Alhasil, seorang anggota Polri pun mengalami luka di bagian bawah mata.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebakan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi tersebut, petugas menyita aset senilai Rp39,95 miliar dari gembong narkoba berinisial M alias bos gendut.&#13;
&#13;
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan mengungkapkan, bahwa selain kasus narkoba, pihaknya juga turut menyelidiki soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan bos gendut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,&amp;quot; kata Roy, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bos gendut adalah buronan dalam kasus narkoba terkait kepemilikan sabu seberat 98 kilogram yang diungkap pada 7 November 2025.&#13;
&#13;
Bos gendut berhasil ditangkap pada Rabu (12/8/2026) malam di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar. Penangkapan bos gendut dilakukan setelah petugas mengintai tersangka saat keluar dari Kampung Bahari menuju ke Mangga Besar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menangkap bos gendut, BNN melakukan pengembangan dan melaksanakan operasi bersama Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi tadi.&#13;
&#13;
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari para loyalis bos gendut yang ada di Kampung Bahari. Alhasil, seorang anggota Polri pun mengalami luka di bagian bawah mata.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
