<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Diburu Sejak 2025</title><description>Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut, di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235879/bnn-tangkap-bos-gendut-gembong-narkoba-kampung-bahari-yang-diburu-sejak-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235879/bnn-tangkap-bos-gendut-gembong-narkoba-kampung-bahari-yang-diburu-sejak-2025"/><item><title>BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Diburu Sejak 2025</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235879/bnn-tangkap-bos-gendut-gembong-narkoba-kampung-bahari-yang-diburu-sejak-2025</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/13/338/3235879/bnn-tangkap-bos-gendut-gembong-narkoba-kampung-bahari-yang-diburu-sejak-2025</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2026 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/338/3235879/penangkapan_narkoba-nvH1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan bos gendut di Kampung Bahari (foto: Illustrasi AI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/338/3235879/penangkapan_narkoba-nvH1_large.jpg</image><title>Penangkapan bos gendut di Kampung Bahari (foto: Illustrasi AI)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut, di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.&#13;
&#13;
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas membuntuti Bos Gendut saat keluar dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN,&amp;quot; kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Roy, Bos Gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram, senjata api, sejumlah emas batangan, dan barang lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,&amp;quot; paparnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, Bos Gendut mengaku ada beberapa orang yang terlibat dalam jaringannya. Berdasarkan informasi tersebut, BNN bersama Polda Metro Jaya kemudian melakukan operasi penggerebekan di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.&#13;
&#13;
Roy menyebut, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, sejumlah peluru, telepon seluler, hingga mobil.&#13;
&#13;
Roy turut mengungkapkan bahwa petugas sempat mendapat perlawanan dari para loyalis Bos Gendut di Kampung Bahari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR. Termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari. Sehingga ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami sehingga kami berhasil menangkap dua orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kita lebih dahulu tangkap atas nama Bos G,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut, di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.&#13;
&#13;
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas membuntuti Bos Gendut saat keluar dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN,&amp;quot; kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Roy, Bos Gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram, senjata api, sejumlah emas batangan, dan barang lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,&amp;quot; paparnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, Bos Gendut mengaku ada beberapa orang yang terlibat dalam jaringannya. Berdasarkan informasi tersebut, BNN bersama Polda Metro Jaya kemudian melakukan operasi penggerebekan di Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.&#13;
&#13;
Roy menyebut, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, sejumlah peluru, telepon seluler, hingga mobil.&#13;
&#13;
Roy turut mengungkapkan bahwa petugas sempat mendapat perlawanan dari para loyalis Bos Gendut di Kampung Bahari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR. Termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari. Sehingga ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata,&amp;quot; tutur dia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami sehingga kami berhasil menangkap dua orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kita lebih dahulu tangkap atas nama Bos G,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
