<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Beroperasi 2 Bulan, Raup Untung Hampir Rp3 Triliun</title><description>Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/17/337/3236535/penyelundup-emas-ilegal-jaringan-internasional-beroperasi-2-bulan-raup-untung-hampir-rp3-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/17/337/3236535/penyelundup-emas-ilegal-jaringan-internasional-beroperasi-2-bulan-raup-untung-hampir-rp3-triliun"/><item><title>Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Beroperasi 2 Bulan, Raup Untung Hampir Rp3 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/17/337/3236535/penyelundup-emas-ilegal-jaringan-internasional-beroperasi-2-bulan-raup-untung-hampir-rp3-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/17/337/3236535/penyelundup-emas-ilegal-jaringan-internasional-beroperasi-2-bulan-raup-untung-hampir-rp3-triliun</guid><pubDate>Senin 17 Agustus 2026 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/16/337/3236535/penyelundupan_emas-7Erw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyelundupan emas (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/16/337/3236535/penyelundupan_emas-7Erw_large.jpg</image><title>Penyelundupan emas (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, jaringan internasional tersebut diduga telah menjalankan aktivitas ilegal selama dua bulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama dua bulan ini tentunya kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 3 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih satu ton,&amp;quot; kata Irhamni kepada awak media, Minggu (16/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Irhamni, selama beroperasi selama dua bulan, jaringan tersebut diduga telah meraup keuntungan hingga hampir Rp3 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal,&amp;quot; ujar Irhamni.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Dit Tipiter Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Irhamni menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,&amp;quot; ucap Irhamni.&#13;
&#13;
Menurut Irhamni, kedua WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang fokus menyelundupkan emas ke Dubai.&#13;
&#13;
Irhamni menegaskan, polisi telah mengantongi informasi mengenai sejumlah jaringan lain yang diduga melakukan penyelundupan ke berbagai negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,&amp;quot; ujar Irhamni.&#13;
&#13;
Dalam penggeledahan di dua apartemen tersebut, Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.&#13;
&#13;
Polisi juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WNA tersebut. Adapun modus pengiriman dilakukan dengan menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, jaringan internasional tersebut diduga telah menjalankan aktivitas ilegal selama dua bulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama dua bulan ini tentunya kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 3 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih satu ton,&amp;quot; kata Irhamni kepada awak media, Minggu (16/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Irhamni, selama beroperasi selama dua bulan, jaringan tersebut diduga telah meraup keuntungan hingga hampir Rp3 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal,&amp;quot; ujar Irhamni.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Dit Tipiter Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Irhamni menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,&amp;quot; ucap Irhamni.&#13;
&#13;
Menurut Irhamni, kedua WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang fokus menyelundupkan emas ke Dubai.&#13;
&#13;
Irhamni menegaskan, polisi telah mengantongi informasi mengenai sejumlah jaringan lain yang diduga melakukan penyelundupan ke berbagai negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,&amp;quot; ujar Irhamni.&#13;
&#13;
Dalam penggeledahan di dua apartemen tersebut, Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.&#13;
&#13;
Polisi juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WNA tersebut. Adapun modus pengiriman dilakukan dengan menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
