<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penyelundupan Emas ke Dubai Digagalkan, Polisi Tangkap WN India hingga Sita Pakaian Dalam</title><description>Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3236919/kronologi-penyelundupan-emas-ke-dubai-digagalkan-polisi-tangkap-wn-india-hingga-sita-pakaian-dalam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3236919/kronologi-penyelundupan-emas-ke-dubai-digagalkan-polisi-tangkap-wn-india-hingga-sita-pakaian-dalam"/><item><title>Kronologi Penyelundupan Emas ke Dubai Digagalkan, Polisi Tangkap WN India hingga Sita Pakaian Dalam</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3236919/kronologi-penyelundupan-emas-ke-dubai-digagalkan-polisi-tangkap-wn-india-hingga-sita-pakaian-dalam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3236919/kronologi-penyelundupan-emas-ke-dubai-digagalkan-polisi-tangkap-wn-india-hingga-sita-pakaian-dalam</guid><pubDate>Rabu 19 Agustus 2026 04:00 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/18/337/3236919/polri-aVo8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi Penyelundupan Emas ke Dubai Digagalkan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/18/337/3236919/polri-aVo8_large.jpg</image><title>Kronologi Penyelundupan Emas ke Dubai Digagalkan</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin, 17 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Utara. Adalah, sebuah rumah dan kantor di Tanjung Priok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai,&amp;quot; kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).&#13;
&#13;
Lokasi pertama, kata Irhamni, diduga kuat merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap.&#13;
&#13;
Sementara untuk kantor di ruko empat lantai itu diduga menjadi tempat warga negara India yang tergabung dalam jaringan itu untuk melakukan transaksi emas.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya hp, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.&#13;
&#13;
Sementara itu, di lokasi kedua polisi menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Meski begitu, Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku penyelundupan emas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai.&#13;
&#13;
Keduanya ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNAIndiasesuai paspor yang ada kami sita,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin, 17 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Utara. Adalah, sebuah rumah dan kantor di Tanjung Priok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai,&amp;quot; kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).&#13;
&#13;
Lokasi pertama, kata Irhamni, diduga kuat merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap.&#13;
&#13;
Sementara untuk kantor di ruko empat lantai itu diduga menjadi tempat warga negara India yang tergabung dalam jaringan itu untuk melakukan transaksi emas.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya hp, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.&#13;
&#13;
Sementara itu, di lokasi kedua polisi menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Meski begitu, Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku penyelundupan emas.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai.&#13;
&#13;
Keduanya ditangkap usai pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNAIndiasesuai paspor yang ada kami sita,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
