<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Reaksi Kejagung</title><description>Febri mengatakan, ada sejumlah publikasi yang dinilai kurang tepat dalam menggambarkan permohonan tim hukum terkait barang-barang yang disita.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3237156/febrie-adriansyah-minta-foto-keluarga-dikembalikan-ini-reaksi-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3237156/febrie-adriansyah-minta-foto-keluarga-dikembalikan-ini-reaksi-kejagung"/><item><title>Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan, Ini Reaksi Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3237156/febrie-adriansyah-minta-foto-keluarga-dikembalikan-ini-reaksi-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/19/337/3237156/febrie-adriansyah-minta-foto-keluarga-dikembalikan-ini-reaksi-kejagung</guid><pubDate>Rabu 19 Agustus 2026 19:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/19/337/3237156/viral-z3dn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/19/337/3237156/viral-z3dn_large.jpg</image><title>Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga Dikembalikan</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi permintaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang minta foto keluarganya dikembalikan terkait penggeledahan di rumah Sentul, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengungkapkan, penyitaan barang-barang tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya mungkin sebagian dari strategi penyidikan,&amp;quot; kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (19/8/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menguatkan bukti bahwa barang-barang dan rumah yang digeledah adalah milik Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu milik dari pada Saudara FA, mungkin seperti itu,&amp;quot; ujar Anang.&#13;
&#13;
Sebelumnya, tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meluruskan soal barang sitaan yang dimohonkan untuk dikembalikan melalui gugatan praperadilan.&#13;
&#13;
Bukan emas 74 kilogram atau uang ratusan miliar rupiah, Febrie hanya ingin foto keluarga dan dokumen pribadi miliknya dikembalikan.&#13;
&#13;
Febri mengatakan, ada sejumlah publikasi yang dinilai kurang tepat dalam menggambarkan permohonan tim hukum terkait barang-barang yang disita.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekaligus kami ingin clear-kan ya, karena ada beberapa publikasi yang kami pandang tidak cukup tepat terkait dengan penyitaan ini,&amp;rdquo; kata Febri kepada wartawan.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, barang yang diminta dikembalikan adalah milik pribadi Febrie dan keluarganya. Barang tersebut dinilai tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dimohonkan atau yang diminta oleh pemohon untuk dikembalikan pada pemohon itu adalah barang-barang milik pribadi dan keluarga. Di antaranya ada dokumen-dokumen pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain dokumen pribadi, terdapat pula pigura berisi foto keluarga. &amp;ldquo;Yang kedua ada pigura foto keluarga,&amp;rdquo; tutup Febri.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi permintaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang minta foto keluarganya dikembalikan terkait penggeledahan di rumah Sentul, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengungkapkan, penyitaan barang-barang tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya mungkin sebagian dari strategi penyidikan,&amp;quot; kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (19/8/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menguatkan bukti bahwa barang-barang dan rumah yang digeledah adalah milik Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu milik dari pada Saudara FA, mungkin seperti itu,&amp;quot; ujar Anang.&#13;
&#13;
Sebelumnya, tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meluruskan soal barang sitaan yang dimohonkan untuk dikembalikan melalui gugatan praperadilan.&#13;
&#13;
Bukan emas 74 kilogram atau uang ratusan miliar rupiah, Febrie hanya ingin foto keluarga dan dokumen pribadi miliknya dikembalikan.&#13;
&#13;
Febri mengatakan, ada sejumlah publikasi yang dinilai kurang tepat dalam menggambarkan permohonan tim hukum terkait barang-barang yang disita.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekaligus kami ingin clear-kan ya, karena ada beberapa publikasi yang kami pandang tidak cukup tepat terkait dengan penyitaan ini,&amp;rdquo; kata Febri kepada wartawan.&#13;
&#13;
Dia menegaskan, barang yang diminta dikembalikan adalah milik pribadi Febrie dan keluarganya. Barang tersebut dinilai tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dimohonkan atau yang diminta oleh pemohon untuk dikembalikan pada pemohon itu adalah barang-barang milik pribadi dan keluarga. Di antaranya ada dokumen-dokumen pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain dokumen pribadi, terdapat pula pigura berisi foto keluarga. &amp;ldquo;Yang kedua ada pigura foto keluarga,&amp;rdquo; tutup Febri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
