<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Tangkap Basri Lewaimang, Bandar Narkoba Kelab Malam Batam di Malaysia</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengendali peredaran narkoba di kelab malam HH Club dan Planet 1 hingga 3 di kawasan Batam, Kepulauan Riau.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237357/bareskrim-tangkap-basri-lewaimang-bandar-narkoba-kelab-malam-batam-di-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237357/bareskrim-tangkap-basri-lewaimang-bandar-narkoba-kelab-malam-batam-di-malaysia"/><item><title>Bareskrim Tangkap Basri Lewaimang, Bandar Narkoba Kelab Malam Batam di Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237357/bareskrim-tangkap-basri-lewaimang-bandar-narkoba-kelab-malam-batam-di-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237357/bareskrim-tangkap-basri-lewaimang-bandar-narkoba-kelab-malam-batam-di-malaysia</guid><pubDate>Kamis 20 Agustus 2026 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/20/337/3237357/bareskrim_tangkap_basri_lewaimang-SjXB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Tangkap Basri Lewaimang (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/20/337/3237357/bareskrim_tangkap_basri_lewaimang-SjXB_large.jpg</image><title>Bareskrim Tangkap Basri Lewaimang (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengendali peredaran narkoba di kelab malam HH Club dan Planet 1 hingga 3 di kawasan Batam, Kepulauan Riau.&#13;
&#13;
Basri yang mengenakan pakaian serba hitam tiba di Bareskrim Polri dengan dikawal dua penyidik. Tangannya terlihat diborgol dan diikat menggunakan tali tis.&#13;
&#13;
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Basri saat digiring penyidik menuju gedung Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengatakan, Basri ditangkap tanpa perlawanan di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu sekitar pukul 00.30 waktu setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,&amp;quot; kata Drago kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Basri diketahui kabur ke Malaysia setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap kelab malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Drago menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran Basri setelah dilakukan penangkapan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Sita Kelab Malam&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lubuk Baja, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).&#13;
&#13;
Petugas menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Polisi juga melakukan penyegelan terhadap Club F1 di kawasan Planet Holiday Hotel &amp;amp; Residence.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Basri merupakan pihak yang menyediakan sejumlah jenis narkoba ke kelab malam tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,&amp;quot; kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan fakta penyidikan, peredaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar.&#13;
&#13;
Eko mengatakan setiap bulan minimal sekitar 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut. Jumlah itu bahkan dapat meningkat drastis ketika jumlah pengunjung sedang mencapai kapasitas maksimal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Basri, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengendali peredaran narkoba di kelab malam HH Club dan Planet 1 hingga 3 di kawasan Batam, Kepulauan Riau.&#13;
&#13;
Basri yang mengenakan pakaian serba hitam tiba di Bareskrim Polri dengan dikawal dua penyidik. Tangannya terlihat diborgol dan diikat menggunakan tali tis.&#13;
&#13;
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Basri saat digiring penyidik menuju gedung Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengatakan, Basri ditangkap tanpa perlawanan di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu sekitar pukul 00.30 waktu setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,&amp;quot; kata Drago kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Basri diketahui kabur ke Malaysia setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap kelab malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Drago menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran Basri setelah dilakukan penangkapan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Sita Kelab Malam&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lubuk Baja, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).&#13;
&#13;
Petugas menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Polisi juga melakukan penyegelan terhadap Club F1 di kawasan Planet Holiday Hotel &amp;amp; Residence.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Basri merupakan pihak yang menyediakan sejumlah jenis narkoba ke kelab malam tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,&amp;quot; kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan fakta penyidikan, peredaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar.&#13;
&#13;
Eko mengatakan setiap bulan minimal sekitar 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut. Jumlah itu bahkan dapat meningkat drastis ketika jumlah pengunjung sedang mencapai kapasitas maksimal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Basri, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
