<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Usulkan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kemhan Sebut Sudah Tua dan Tak Ekonomis Diperbaiki</title><description>Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyebut usulan penjualan kapal perang latih TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara, dilatarbelakangi usia kapal yang sudah tua. Kapal tersebut juga dinilai tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237361/prabowo-usulkan-kri-ki-hajar-dewantara-dijual-kemhan-sebut-sudah-tua-dan-tak-ekonomis-diperbaiki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237361/prabowo-usulkan-kri-ki-hajar-dewantara-dijual-kemhan-sebut-sudah-tua-dan-tak-ekonomis-diperbaiki"/><item><title>Prabowo Usulkan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kemhan Sebut Sudah Tua dan Tak Ekonomis Diperbaiki</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237361/prabowo-usulkan-kri-ki-hajar-dewantara-dijual-kemhan-sebut-sudah-tua-dan-tak-ekonomis-diperbaiki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/20/337/3237361/prabowo-usulkan-kri-ki-hajar-dewantara-dijual-kemhan-sebut-sudah-tua-dan-tak-ekonomis-diperbaiki</guid><pubDate>Kamis 20 Agustus 2026 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/20/337/3237361/karo_infohan_setjen_kemhan_brigjen_tni_rico_ricardo_sirait-RhuY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (foto: Kemhan RI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/20/337/3237361/karo_infohan_setjen_kemhan_brigjen_tni_rico_ricardo_sirait-RhuY_large.jpg</image><title>Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (foto: Kemhan RI)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyebut usulan penjualan kapal perang latih TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara, dilatarbelakangi usia kapal yang sudah tua. Kapal tersebut juga dinilai tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertimbangan utamanya karena KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang sudah berusia tua dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis apabila dilakukan perbaikan,&amp;quot; ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
Rico mengatakan, opsi penjualan kapal tersebut dinilai dapat memberikan manfaat bagi negara. Sebab, setelah melalui proses demiliterisasi atau dismantling, KRI Ki Hajar Dewantara masih memiliki nilai ekonomis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah melalui proses demiliterisasi/dismantling, kapal tersebut masih memiliki nilai ekonomis, sehingga opsi penjualan dipandang dapat memberikan manfaat bagi negara,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, penjualan KRI Ki Hajar Dewantara nantinya dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, belum ada negara atau pihak tertentu yang ditetapkan sebagai pembeli.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penjualannya nanti dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu. Jadi sampai saat ini belum ada negara atau pihak pembeli yang ditetapkan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kepada DPR agar kapal perang latih milik TNI AL tersebut dijual. Usulan itu disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diajukan kepada DPR RI.&#13;
&#13;
Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (18/8/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyebut usulan penjualan kapal perang latih TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara, dilatarbelakangi usia kapal yang sudah tua. Kapal tersebut juga dinilai tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertimbangan utamanya karena KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang sudah berusia tua dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis apabila dilakukan perbaikan,&amp;quot; ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
Rico mengatakan, opsi penjualan kapal tersebut dinilai dapat memberikan manfaat bagi negara. Sebab, setelah melalui proses demiliterisasi atau dismantling, KRI Ki Hajar Dewantara masih memiliki nilai ekonomis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah melalui proses demiliterisasi/dismantling, kapal tersebut masih memiliki nilai ekonomis, sehingga opsi penjualan dipandang dapat memberikan manfaat bagi negara,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, penjualan KRI Ki Hajar Dewantara nantinya dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, belum ada negara atau pihak tertentu yang ditetapkan sebagai pembeli.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penjualannya nanti dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu. Jadi sampai saat ini belum ada negara atau pihak pembeli yang ditetapkan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kepada DPR agar kapal perang latih milik TNI AL tersebut dijual. Usulan itu disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diajukan kepada DPR RI.&#13;
&#13;
Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (18/8/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
