<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Buru Yuwanky Pemilik dan Pemasok Narkoba di Planet Batam</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memasukkan nama Yuwanky ke dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/21/337/3237437/polri-buru-yuwanky-pemilik-dan-pemasok-narkoba-di-planet-batam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/21/337/3237437/polri-buru-yuwanky-pemilik-dan-pemasok-narkoba-di-planet-batam"/><item><title>Polri Buru Yuwanky Pemilik dan Pemasok Narkoba di Planet Batam</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/21/337/3237437/polri-buru-yuwanky-pemilik-dan-pemasok-narkoba-di-planet-batam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/21/337/3237437/polri-buru-yuwanky-pemilik-dan-pemasok-narkoba-di-planet-batam</guid><pubDate>Jum'at 21 Agustus 2026 10:23 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/21/337/3237437/narkoba-7cG5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polri buru Yuwanky pemilik dan pemasok narkoba di Planet Batam (Foto: Dok Polri/Puteranegara Batubara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/21/337/3237437/narkoba-7cG5_large.jpg</image><title>Polri buru Yuwanky pemilik dan pemasok narkoba di Planet Batam (Foto: Dok Polri/Puteranegara Batubara)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memasukkan nama Yuwanky ke dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan Yuwanky adalah pemilik Planet Batam, sekaligus diduga sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang yang telah ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait DPO atas nama Tersangka Yuwanky, selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,&amp;rdquo; kata Eko, dikutip Jumat (21/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk mencari Yuwanky yang diyakini telah melarikan diri dari Indonesia ke Singapura.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini, yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura. Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim menangkap Basri Lewaimang di Johor, Malaysia. Lokasi itu diduga menjadi tempat persembunyiannya setelah mengetahui THM Planet digeledah aparat kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,&amp;rdquo; kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago pada Kamis 20 Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memasukkan nama Yuwanky ke dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan Yuwanky adalah pemilik Planet Batam, sekaligus diduga sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang yang telah ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait DPO atas nama Tersangka Yuwanky, selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,&amp;rdquo; kata Eko, dikutip Jumat (21/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk mencari Yuwanky yang diyakini telah melarikan diri dari Indonesia ke Singapura.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini, yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura. Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim menangkap Basri Lewaimang di Johor, Malaysia. Lokasi itu diduga menjadi tempat persembunyiannya setelah mengetahui THM Planet digeledah aparat kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,&amp;rdquo; kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago pada Kamis 20 Agustus 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
