<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun, Legislator Syafi Djohan: Bermanfaat untuk Masyarakat!</title><description>Syafi mengatakan obligasi bisa digunakan untuk membiayai pembangunan yang penting, produktif, dan bermanfaat untuk masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/22/338/3237674/pemprov-dki-terbitkan-obligasi-rp5-6-triliun-legislator-syafi-djohan-bermanfaat-untuk-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/22/338/3237674/pemprov-dki-terbitkan-obligasi-rp5-6-triliun-legislator-syafi-djohan-bermanfaat-untuk-masyarakat"/><item><title>Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun, Legislator Syafi Djohan: Bermanfaat untuk Masyarakat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/22/338/3237674/pemprov-dki-terbitkan-obligasi-rp5-6-triliun-legislator-syafi-djohan-bermanfaat-untuk-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/22/338/3237674/pemprov-dki-terbitkan-obligasi-rp5-6-triliun-legislator-syafi-djohan-bermanfaat-untuk-masyarakat</guid><pubDate>Sabtu 22 Agustus 2026 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/22/338/3237674/anggota_komisi_c_dprd_dki_jakarta_syafi_djohan-eboa_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/22/338/3237674/anggota_komisi_c_dprd_dki_jakarta_syafi_djohan-eboa_large.jpeg</image><title>Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan.</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada tahun ini. Dana hasil penerbitan obligasi itu akan diprioritaskan untuk membiayai sejumlah proyek, termasuk pembangunan LRT Jakarta dan rumah sakit umum daerah (RSUD).&#13;
&#13;
Rencana nilai obligasi daerah tersebut meningkat menjadi Rp5,6 triliun yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu Rp4,2 triliun pada tahun 2027 dan Rp1,3 triliun pada tahun 2028.&#13;
&#13;
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan mengatakan bahwa dana obligasi daerah tidak perlu ditolak jika digunakan untuk proyek produktif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tidak melihat obligasi sebagai sesuatu yang harus ditolak, sepanjang digunakan untuk membiayai pembangunan yang memang penting, produktif, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,&amp;quot; ujar Syafi Djohan, Sabtu (22/8/2026).&#13;
&#13;
Hal yang penting, kata dia, pemerintah daerah perlu benar-benar mempersiapkan dengan matang apabila akan menggunakan obligasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang paling penting adalah kita harus tahu uangnya dipakai untuk apa dan kemampuan APBD untuk mengembalikannya seperti apa. Jangan sampai hari ini kita mendapatkan manfaat pembangunannya, tetapi pemerintah dan masyarakat di tahun-tahun berikutnya justru harus menanggung bebannya,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa obligasi merupakan alternatif untuk mempercepat pembangunan dan tentu berkaitan dengan utang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bagi saya, boleh berutang untuk membangun Jakarta, tetapi jangan berutang hanya untuk menutup kebutuhan anggaran,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada tahun ini. Dana hasil penerbitan obligasi itu akan diprioritaskan untuk membiayai sejumlah proyek, termasuk pembangunan LRT Jakarta dan rumah sakit umum daerah (RSUD).&#13;
&#13;
Rencana nilai obligasi daerah tersebut meningkat menjadi Rp5,6 triliun yang dibagi menjadi 2 tahap, yaitu Rp4,2 triliun pada tahun 2027 dan Rp1,3 triliun pada tahun 2028.&#13;
&#13;
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan mengatakan bahwa dana obligasi daerah tidak perlu ditolak jika digunakan untuk proyek produktif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tidak melihat obligasi sebagai sesuatu yang harus ditolak, sepanjang digunakan untuk membiayai pembangunan yang memang penting, produktif, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,&amp;quot; ujar Syafi Djohan, Sabtu (22/8/2026).&#13;
&#13;
Hal yang penting, kata dia, pemerintah daerah perlu benar-benar mempersiapkan dengan matang apabila akan menggunakan obligasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang paling penting adalah kita harus tahu uangnya dipakai untuk apa dan kemampuan APBD untuk mengembalikannya seperti apa. Jangan sampai hari ini kita mendapatkan manfaat pembangunannya, tetapi pemerintah dan masyarakat di tahun-tahun berikutnya justru harus menanggung bebannya,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa obligasi merupakan alternatif untuk mempercepat pembangunan dan tentu berkaitan dengan utang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi bagi saya, boleh berutang untuk membangun Jakarta, tetapi jangan berutang hanya untuk menutup kebutuhan anggaran,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
