<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendiktisaintek Evaluasi Proses Penerimaan Mahasiswa Baru Usai Rektor Unsoed Jadi Tersangka</title><description>Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kasus hukum yang menjerat mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237919/mendiktisaintek-evaluasi-proses-penerimaan-mahasiswa-baru-usai-rektor-unsoed-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237919/mendiktisaintek-evaluasi-proses-penerimaan-mahasiswa-baru-usai-rektor-unsoed-jadi-tersangka"/><item><title>Mendiktisaintek Evaluasi Proses Penerimaan Mahasiswa Baru Usai Rektor Unsoed Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237919/mendiktisaintek-evaluasi-proses-penerimaan-mahasiswa-baru-usai-rektor-unsoed-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237919/mendiktisaintek-evaluasi-proses-penerimaan-mahasiswa-baru-usai-rektor-unsoed-jadi-tersangka</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2026 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/24/337/3237919/brian_yuliarto-2lgA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendiktisaintek, Brian Yuliarto (foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/24/337/3237919/brian_yuliarto-2lgA_large.jpg</image><title>Mendiktisaintek, Brian Yuliarto (foto: Okezone) </title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kasus hukum yang menjerat mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kita akan evaluasi semuanya,&amp;quot; kata Brian saat ditemui usai menghadiri acara resepsi Kasespri di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026) malam.&#13;
&#13;
Sebagai langkah awal, kata Brian, Kemendiktisaintek telah berkoordinasi dengan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita juga sudah berkoordinasi dengan SNPMB, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru (maba).&#13;
&#13;
Penetapan tersangka dilakukan setelah Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banyumas, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Salah satunya Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan 6 orang tersangka,&amp;quot; ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kasus hukum yang menjerat mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kita akan evaluasi semuanya,&amp;quot; kata Brian saat ditemui usai menghadiri acara resepsi Kasespri di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026) malam.&#13;
&#13;
Sebagai langkah awal, kata Brian, Kemendiktisaintek telah berkoordinasi dengan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita juga sudah berkoordinasi dengan SNPMB, sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi proses penerimaan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru (maba).&#13;
&#13;
Penetapan tersangka dilakukan setelah Sodiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banyumas, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Sodiq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Salah satunya Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 KUHAP baru tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan 6 orang tersangka,&amp;quot; ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
