<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Tegaskan Tak Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono</title><description>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan, tidak mengajukan permintaan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237929/ppatk-tegaskan-tak-blokir-rekening-koordinator-ampb-supriyono</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237929/ppatk-tegaskan-tak-blokir-rekening-koordinator-ampb-supriyono"/><item><title>PPATK Tegaskan Tak Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237929/ppatk-tegaskan-tak-blokir-rekening-koordinator-ampb-supriyono</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237929/ppatk-tegaskan-tak-blokir-rekening-koordinator-ampb-supriyono</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2026 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/24/337/3237929/kepala_ppatk-toCY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/24/337/3237929/kepala_ppatk-toCY_large.jpg</image><title>Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan, tidak mengajukan permintaan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,&amp;quot; kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).&#13;
&#13;
Saat ditanya mengenai pihak yang memiliki kewenangan untuk meminta pemblokiran rekening, Ivan menyebut penyidik juga memiliki kewenangan tersebut. Namun, dia tidak merinci lebih jauh mengenai penyidikan yang dimaksud.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik memiliki kewenangan,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono saat dia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.&#13;
&#13;
Pemblokiran tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.&#13;
&#13;
Rekening Supriyono diblokir saat dirinya mendampingi warga menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). Di dalam rekening tersebut terdapat sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat. Dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi, termasuk makanan, transportasi, dan akomodasi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan, tidak mengajukan permintaan pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,&amp;quot; kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).&#13;
&#13;
Saat ditanya mengenai pihak yang memiliki kewenangan untuk meminta pemblokiran rekening, Ivan menyebut penyidik juga memiliki kewenangan tersebut. Namun, dia tidak merinci lebih jauh mengenai penyidikan yang dimaksud.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik memiliki kewenangan,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono saat dia mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.&#13;
&#13;
Pemblokiran tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.&#13;
&#13;
Rekening Supriyono diblokir saat dirinya mendampingi warga menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). Di dalam rekening tersebut terdapat sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat. Dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi, termasuk makanan, transportasi, dan akomodasi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
