<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polda, Prabowo: Harus Ditindak Tegas</title><description>Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditahan Polda Sumatra Selatan. Prabowo pun meminta aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237996/17-tersangka-karhutla-sumsel-ditahan-polda-prabowo-harus-ditindak-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237996/17-tersangka-karhutla-sumsel-ditahan-polda-prabowo-harus-ditindak-tegas"/><item><title>17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polda, Prabowo: Harus Ditindak Tegas</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237996/17-tersangka-karhutla-sumsel-ditahan-polda-prabowo-harus-ditindak-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/24/337/3237996/17-tersangka-karhutla-sumsel-ditahan-polda-prabowo-harus-ditindak-tegas</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2026 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/24/337/3237996/presiden_prabowo_subianto-e67d_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/24/337/3237996/presiden_prabowo_subianto-e67d_large.jpg</image><title>Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditahan Polda Sumatra Selatan. Prabowo pun meminta aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Palembang, Sumatra Selatan, Senin (24/8/2026).&#13;
&#13;
Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho melaporkan, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla di Sumatra Selatan dan menetapkan serta menahan 17 tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka,&amp;quot; kata Sandi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejak awal tahun, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terkait bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan. Larangan tersebut juga ditegaskan melalui kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.&#13;
&#13;
Mendengar laporan tersebut, Prabowo memastikan kembali jumlah tersangka yang telah ditangkap dan menanyakan motif pembakaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;17, Bapak,&amp;quot; jawab Sandi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motivasi mereka apa?&amp;quot; tanya Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku melakukan pembakaran untuk mempermudah proses pembukaan lahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Namun, Sandi juga mengungkap adanya kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN. Menurutnya, terdapat anggapan bahwa pembakaran tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen dan membuat rasa tebu lebih manis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seperti tadi malam, ada yang ditangkap, ada dua tempat. Satu membuka lahan, yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN,&amp;quot; kata Sandi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu karhutla di wilayah lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia juga menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran kebun tebu. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.&#13;
&#13;
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan tegas terhadap pelaku karhutla. Presiden bahkan meminta agar pelaku ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu,&amp;quot; tegas Prabowo.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditahan Polda Sumatra Selatan. Prabowo pun meminta aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Palembang, Sumatra Selatan, Senin (24/8/2026).&#13;
&#13;
Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho melaporkan, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla di Sumatra Selatan dan menetapkan serta menahan 17 tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka,&amp;quot; kata Sandi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sejak awal tahun, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terkait bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan. Larangan tersebut juga ditegaskan melalui kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.&#13;
&#13;
Mendengar laporan tersebut, Prabowo memastikan kembali jumlah tersangka yang telah ditangkap dan menanyakan motif pembakaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;17, Bapak,&amp;quot; jawab Sandi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motivasi mereka apa?&amp;quot; tanya Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sandi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku melakukan pembakaran untuk mempermudah proses pembukaan lahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Namun, Sandi juga mengungkap adanya kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN. Menurutnya, terdapat anggapan bahwa pembakaran tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen dan membuat rasa tebu lebih manis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seperti tadi malam, ada yang ditangkap, ada dua tempat. Satu membuka lahan, yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN,&amp;quot; kata Sandi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu karhutla di wilayah lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia juga menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran kebun tebu. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.&#13;
&#13;
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan tegas terhadap pelaku karhutla. Presiden bahkan meminta agar pelaku ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu,&amp;quot; tegas Prabowo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
