<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sindikat Curi 14 Pikap di Banten Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap</title><description>Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pikap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang masing-masing berperan sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/340/3237868/sindikat-curi-14-pikap-di-banten-dibongkar-3-pelaku-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/24/340/3237868/sindikat-curi-14-pikap-di-banten-dibongkar-3-pelaku-ditangkap"/><item><title>Sindikat Curi 14 Pikap di Banten Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/24/340/3237868/sindikat-curi-14-pikap-di-banten-dibongkar-3-pelaku-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/24/340/3237868/sindikat-curi-14-pikap-di-banten-dibongkar-3-pelaku-ditangkap</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2026 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/23/340/3237868/penangkapan_pencuri_mobil-luWp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan pencuri mobil (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/23/340/3237868/penangkapan_pencuri_mobil-luWp_large.jpg</image><title>Penangkapan pencuri mobil (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pikap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang masing-masing berperan sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah.&#13;
&#13;
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah aksi pencurian kendaraan pikap di wilayah hukum Polda Banten.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pikap di wilayah hukum Polda Banten,&amp;rdquo; ujar Dian, Minggu (23/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus tersebut terungkap setelah aksi pencurian pikap terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kemudian menangkap dua pelaku, yakni RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor. Keduanya ditangkap pada Jumat sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang penadah berinisial AS (41) pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lainnya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pikap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang masing-masing berperan sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah.&#13;
&#13;
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah aksi pencurian kendaraan pikap di wilayah hukum Polda Banten.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pikap di wilayah hukum Polda Banten,&amp;rdquo; ujar Dian, Minggu (23/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus tersebut terungkap setelah aksi pencurian pikap terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi kemudian menangkap dua pelaku, yakni RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor. Keduanya ditangkap pada Jumat sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang penadah berinisial AS (41) pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lainnya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
