<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Demo Besar Besok, Kepala Bakom: Bagian dari Demokrasi, Tak Ada yang Spesial</title><description>Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari menanggapi rencana aksi unjuk rasa gabungan masyarakat yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 besok.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/26/337/3238302/soal-demo-besar-besok-kepala-bakom-bagian-dari-demokrasi-tak-ada-yang-spesial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/26/337/3238302/soal-demo-besar-besok-kepala-bakom-bagian-dari-demokrasi-tak-ada-yang-spesial"/><item><title>Soal Demo Besar Besok, Kepala Bakom: Bagian dari Demokrasi, Tak Ada yang Spesial</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/26/337/3238302/soal-demo-besar-besok-kepala-bakom-bagian-dari-demokrasi-tak-ada-yang-spesial</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/26/337/3238302/soal-demo-besar-besok-kepala-bakom-bagian-dari-demokrasi-tak-ada-yang-spesial</guid><pubDate>Rabu 26 Agustus 2026 12:21 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/26/337/3238302/kepala_bakom-9UVa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bakom RI M Qodari (Foto: Tangguh Yudha/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/26/337/3238302/kepala_bakom-9UVa_large.jpg</image><title>Kepala Bakom RI M Qodari (Foto: Tangguh Yudha/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari menanggapi rencana aksi unjuk rasa gabungan masyarakat yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 besok.&#13;
&#13;
Qodari mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan dalam negara demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku,&amp;quot; katanya saat dijumpai di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan bukan sesuatu yang luar biasa. Ia menilai demonstrasi sudah kerap terjadi sebagai salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain, itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, aksi pada 27 Agustus 2026 tersebut akan diikuti oleh gabungan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Massa membawa beragam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.&#13;
&#13;
Salah satu tuntutan yang disuarakan yakni terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain itu, massa juga akan menyampaikan aspirasi mengenai persoalan harga kebutuhan pokok yang dinilai terus mengalami kenaikan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari menanggapi rencana aksi unjuk rasa gabungan masyarakat yang akan digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 besok.&#13;
&#13;
Qodari mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan dalam negara demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku,&amp;quot; katanya saat dijumpai di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan bukan sesuatu yang luar biasa. Ia menilai demonstrasi sudah kerap terjadi sebagai salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain, itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, aksi pada 27 Agustus 2026 tersebut akan diikuti oleh gabungan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Massa membawa beragam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.&#13;
&#13;
Salah satu tuntutan yang disuarakan yakni terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain itu, massa juga akan menyampaikan aspirasi mengenai persoalan harga kebutuhan pokok yang dinilai terus mengalami kenaikan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
