<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Revaldo Ditetapkan Tersangka, Tersandung Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya</title><description>Polisi menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Kini, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/26/338/3238310/revaldo-ditetapkan-tersangka-tersandung-kasus-narkoba-untuk-keempat-kalinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/26/338/3238310/revaldo-ditetapkan-tersangka-tersandung-kasus-narkoba-untuk-keempat-kalinya"/><item><title>Revaldo Ditetapkan Tersangka, Tersandung Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/26/338/3238310/revaldo-ditetapkan-tersangka-tersandung-kasus-narkoba-untuk-keempat-kalinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/26/338/3238310/revaldo-ditetapkan-tersangka-tersandung-kasus-narkoba-untuk-keempat-kalinya</guid><pubDate>Rabu 26 Agustus 2026 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/26/338/3238310/revaldo-RzwU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Revaldo (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/26/338/3238310/revaldo-RzwU_large.jpg</image><title>Revaldo (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Kini, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah tersangka,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Rabu (26/8/2026).&#13;
&#13;
Revaldo ditangkap pada Senin 24 Agustus pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, petugas menyita sejumlah barang bukti.&#13;
&#13;
Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.&#13;
&#13;
Ia kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Ketiga kalinya, Revaldo kembali ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Kini, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah tersangka,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Rabu (26/8/2026).&#13;
&#13;
Revaldo ditangkap pada Senin 24 Agustus pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, petugas menyita sejumlah barang bukti.&#13;
&#13;
Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.&#13;
&#13;
Setelah ditangkap, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.&#13;
&#13;
Ia kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Ketiga kalinya, Revaldo kembali ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
