<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Cabuli 7 Anak</title><description>Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah mengatakan, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Dia juga mengungkapkan modus pelaku mencabuli korbannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/26/340/3238222/viral-pria-babak-belur-diamuk-massa-usai-cabuli-7-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/26/340/3238222/viral-pria-babak-belur-diamuk-massa-usai-cabuli-7-anak"/><item><title>Viral Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Cabuli 7 Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/26/340/3238222/viral-pria-babak-belur-diamuk-massa-usai-cabuli-7-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/26/340/3238222/viral-pria-babak-belur-diamuk-massa-usai-cabuli-7-anak</guid><pubDate>Rabu 26 Agustus 2026 02:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/25/340/3238222/viral-M2Wu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Korban Pencabulan/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/25/340/3238222/viral-M2Wu_large.jpg</image><title>Ilustrasi Korban Pencabulan/ist</title></images><description>CIREBON &amp;ndash; Seorang pedagang jajanan cimin berinisial US (45) bakal belur dihajar massa setelah diduga mencabuli tujuh anak di Kota Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa tersebut viral di media sosial.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah mengatakan, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Dia juga mengungkapkan modus pelaku mencabuli korbannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berpura-pura memuji pakaian korban yang sedang membeli jajanan, lalu menggendong korban sambil meraba-raba area sensitifnya,&amp;quot; ujar AKP M. Fadlillah, Selasa (25/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam video viral yang beredar, pelaku tampak dikepung dan diinterogasi oleh warga sekitar. Beberapa warga yang emosi bahkan sempat mendaratkan pukulan ke arah pelaku.&#13;
&#13;
Aksi keji pedagang jajanan keliling ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban curiga melihat gerak-gerik pelaku yang menggerakkan tangannya ke area sensitif sang anak.&#13;
&#13;
Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti setelah beberapa orang tua korban lainnya turut buka suara dan mengaku anaknya mengalami perlakuan serupa.&#13;
&#13;
Di hadapan penyidik kepolisian, US mengakui seluruh perbuatannya yang dilakukan dalam waktu berbeda-beda. Dalam melancarkan aksinya, pedagang cimin ini menggunakan modus memuji pakaian yang dikenakan korban saat membeli jajanan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain membekuk pelaku, petugas kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa potong pakaian anak yang dikenakan para korban saat kejadian berlangsung.&#13;
&#13;
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 417 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>CIREBON &amp;ndash; Seorang pedagang jajanan cimin berinisial US (45) bakal belur dihajar massa setelah diduga mencabuli tujuh anak di Kota Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa tersebut viral di media sosial.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah mengatakan, pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Dia juga mengungkapkan modus pelaku mencabuli korbannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berpura-pura memuji pakaian korban yang sedang membeli jajanan, lalu menggendong korban sambil meraba-raba area sensitifnya,&amp;quot; ujar AKP M. Fadlillah, Selasa (25/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam video viral yang beredar, pelaku tampak dikepung dan diinterogasi oleh warga sekitar. Beberapa warga yang emosi bahkan sempat mendaratkan pukulan ke arah pelaku.&#13;
&#13;
Aksi keji pedagang jajanan keliling ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban curiga melihat gerak-gerik pelaku yang menggerakkan tangannya ke area sensitif sang anak.&#13;
&#13;
Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti setelah beberapa orang tua korban lainnya turut buka suara dan mengaku anaknya mengalami perlakuan serupa.&#13;
&#13;
Di hadapan penyidik kepolisian, US mengakui seluruh perbuatannya yang dilakukan dalam waktu berbeda-beda. Dalam melancarkan aksinya, pedagang cimin ini menggunakan modus memuji pakaian yang dikenakan korban saat membeli jajanan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain membekuk pelaku, petugas kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa potong pakaian anak yang dikenakan para korban saat kejadian berlangsung.&#13;
&#13;
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 415 dan Pasal 417 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
