<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter Tifa Bakal Lawan Dakwaan JPU dalam Perkara Ijazah Jokowi</title><description>Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait informasi elektronik lantaran menuding ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu. Tak terima dengan dakwaan tersebut, Dokter Tifa menyatakan akan mengajukan keberatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/27/337/3238530/dokter-tifa-bakal-lawan-dakwaan-jpu-dalam-perkara-ijazah-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/27/337/3238530/dokter-tifa-bakal-lawan-dakwaan-jpu-dalam-perkara-ijazah-jokowi"/><item><title>Dokter Tifa Bakal Lawan Dakwaan JPU dalam Perkara Ijazah Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/27/337/3238530/dokter-tifa-bakal-lawan-dakwaan-jpu-dalam-perkara-ijazah-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/27/337/3238530/dokter-tifa-bakal-lawan-dakwaan-jpu-dalam-perkara-ijazah-jokowi</guid><pubDate>Kamis 27 Agustus 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/27/337/3238530/dokter_tifa-G8Tm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Tifa (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/27/337/3238530/dokter_tifa-G8Tm_large.jpg</image><title>Dokter Tifa (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait informasi elektronik lantaran menuding ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu. Tak terima dengan dakwaan tersebut, Dokter Tifa menyatakan akan mengajukan keberatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas dakwaan tersebut apakah akan mengajukan keberatan lagi?&amp;quot; tanya hakim kepada Dokter Tifa dalam persidangan, Kamis (27/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya benar Yang Mulia, setelah saya berkonsultasi dengan tim advokat saya, kami akan mengajukan keberatan,&amp;quot; jawab Dokter Tifa.&#13;
&#13;
Dengan demikian, persidangan selanjutnya akan memasuki agenda pembacaan keberatan atau eksepsi dari Dokter Tifa dan tim kuasa hukumnya. Majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sidang berikutnya hari Kamis tanggal 17 September 2026 pukul 09.00. Begitu ya. Untuk acara keberatan atau perlawanan dari Terdakwa dan tim advokatnya,&amp;quot; kata hakim.&#13;
&#13;
Hakim menjelaskan, sidang berikutnya baru digelar sekitar dua minggu kemudian lantaran dirinya akan mengambil cuti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, mungkin ini agak panjang waktunya ya Pak ya, sekitar 2 minggu lebih. Kebetulan saya cuti, ya. Saya sudah mendapatkan izin cuti, jadi saya masuk di tanggal 14, kita akan tetap bersidang di hari Kamis karena sudah diatur demikian persidangannya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait informasi elektronik lantaran menuding ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu. Tak terima dengan dakwaan tersebut, Dokter Tifa menyatakan akan mengajukan keberatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Atas dakwaan tersebut apakah akan mengajukan keberatan lagi?&amp;quot; tanya hakim kepada Dokter Tifa dalam persidangan, Kamis (27/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya benar Yang Mulia, setelah saya berkonsultasi dengan tim advokat saya, kami akan mengajukan keberatan,&amp;quot; jawab Dokter Tifa.&#13;
&#13;
Dengan demikian, persidangan selanjutnya akan memasuki agenda pembacaan keberatan atau eksepsi dari Dokter Tifa dan tim kuasa hukumnya. Majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sidang berikutnya hari Kamis tanggal 17 September 2026 pukul 09.00. Begitu ya. Untuk acara keberatan atau perlawanan dari Terdakwa dan tim advokatnya,&amp;quot; kata hakim.&#13;
&#13;
Hakim menjelaskan, sidang berikutnya baru digelar sekitar dua minggu kemudian lantaran dirinya akan mengambil cuti.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, mungkin ini agak panjang waktunya ya Pak ya, sekitar 2 minggu lebih. Kebetulan saya cuti, ya. Saya sudah mendapatkan izin cuti, jadi saya masuk di tanggal 14, kita akan tetap bersidang di hari Kamis karena sudah diatur demikian persidangannya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
