<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam yang Jadi DPO Kasus Narkoba</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, yang merupakan buronan dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/28/337/3238687/polri-tangkap-yuwanky-pemilik-klub-malam-planet-batam-yang-jadi-dpo-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/28/337/3238687/polri-tangkap-yuwanky-pemilik-klub-malam-planet-batam-yang-jadi-dpo-kasus-narkoba"/><item><title>Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam yang Jadi DPO Kasus Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/28/337/3238687/polri-tangkap-yuwanky-pemilik-klub-malam-planet-batam-yang-jadi-dpo-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/28/337/3238687/polri-tangkap-yuwanky-pemilik-klub-malam-planet-batam-yang-jadi-dpo-kasus-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 28 Agustus 2026 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/28/337/3238687/yuwanky-490r_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam Ditangkap (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/28/337/3238687/yuwanky-490r_large.jpg</image><title>Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam Ditangkap (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, yang merupakan buronan dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).&#13;
&#13;
&amp;quot;DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (28/8/2026).&#13;
&#13;
Yuwanky merupakan pemilik Planet Batam sekaligus diduga sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang, yang sebelumnya telah ditangkap.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Eko, Yuwanky ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Singapura. Ia kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; ujar Eko.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang di Johor, Malaysia. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat persembunyiannya setelah mengetahui THM Planet digeledah aparat kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,&amp;quot; kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, yang merupakan buronan dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri).&#13;
&#13;
&amp;quot;DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (28/8/2026).&#13;
&#13;
Yuwanky merupakan pemilik Planet Batam sekaligus diduga sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang, yang sebelumnya telah ditangkap.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Eko, Yuwanky ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Singapura. Ia kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; ujar Eko.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang di Johor, Malaysia. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat persembunyiannya setelah mengetahui THM Planet digeledah aparat kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,&amp;quot; kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago, Kamis (20/8/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
