<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AKPI Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Kurator</title><description>Perlindungan hukum tersebut diperlukan untuk menjaga independensi profesi sekaligus memastikan proses pemberesan harta pailit dapat berjalan secara efektif demi kepentingan kreditor maupun debitor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/29/337/3238922/akpi-dorong-penguatan-perlindungan-hukum-untuk-kurator</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/29/337/3238922/akpi-dorong-penguatan-perlindungan-hukum-untuk-kurator"/><item><title>AKPI Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Kurator</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/29/337/3238922/akpi-dorong-penguatan-perlindungan-hukum-untuk-kurator</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/29/337/3238922/akpi-dorong-penguatan-perlindungan-hukum-untuk-kurator</guid><pubDate>Sabtu 29 Agustus 2026 10:49 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/29/337/3238922/viral-8wbX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AKPI Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Kurator/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/29/337/3238922/viral-8wbX_large.jpg</image><title>AKPI Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Kurator/ist</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kurator dan Pengurus serta revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).&#13;
&#13;
AKPI juga merekomendasikan penguatan perlindungan hukum bagi kurator dan pengurus ketika menjalankan tugas berdasarkan putusan pengadilan. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlindungan hukum tersebut diperlukan untuk menjaga independensi profesi sekaligus memastikan proses pemberesan harta pailit dapat berjalan secara efektif demi kepentingan kreditor maupun debitor.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak, mengatakan organisasi profesi harus mulai mengambil peran lebih besar dalam mendorong kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;AKPI tidak boleh hanya memikirkan diri sendiri, kalau tidak juga berpikir untuk negara ini,&amp;rdquo; ujar Jimmy dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AKPI 2026 di Kawasan Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (29/8/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, AKPI harus mampu berkontribusi pada persoalan yang lebih luas, khususnya dalam mendorong kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik.&#13;
&#13;
Jimmy juga menekankan pentingnya organisasi menghasilkan inovasi dan legacy, bukan sekadar menjalankan RAT sebagai agenda rutin tahunan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya berharap RAT menjadi forum yang harus mampu menciptakan satu inovasi, harus mampu menelurkan satu legacy,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menilai capaian organisasi tidak mungkin lahir dari kerja satu atau dua orang, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh anggota dan jajaran pengurus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau pun capaian nanti yang akan dilakukan itu bukan karena adanya superman. Tetapi karena adanya super team,&amp;rdquo; tegas Jimmy.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kurator dan Pengurus serta revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).&#13;
&#13;
AKPI juga merekomendasikan penguatan perlindungan hukum bagi kurator dan pengurus ketika menjalankan tugas berdasarkan putusan pengadilan. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlindungan hukum tersebut diperlukan untuk menjaga independensi profesi sekaligus memastikan proses pemberesan harta pailit dapat berjalan secara efektif demi kepentingan kreditor maupun debitor.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak, mengatakan organisasi profesi harus mulai mengambil peran lebih besar dalam mendorong kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;AKPI tidak boleh hanya memikirkan diri sendiri, kalau tidak juga berpikir untuk negara ini,&amp;rdquo; ujar Jimmy dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AKPI 2026 di Kawasan Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (29/8/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, AKPI harus mampu berkontribusi pada persoalan yang lebih luas, khususnya dalam mendorong kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik.&#13;
&#13;
Jimmy juga menekankan pentingnya organisasi menghasilkan inovasi dan legacy, bukan sekadar menjalankan RAT sebagai agenda rutin tahunan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya berharap RAT menjadi forum yang harus mampu menciptakan satu inovasi, harus mampu menelurkan satu legacy,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menilai capaian organisasi tidak mungkin lahir dari kerja satu atau dua orang, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh anggota dan jajaran pengurus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau pun capaian nanti yang akan dilakukan itu bukan karena adanya superman. Tetapi karena adanya super team,&amp;rdquo; tegas Jimmy.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
