<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Rp1,2 Miliar Milik TikToker Vilmei Diduga Digelapkan, 3 Orang Ditangkap</title><description>TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/29/338/3238967/uang-rp1-2-miliar-milik-tiktoker-vilmei-diduga-digelapkan-3-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/29/338/3238967/uang-rp1-2-miliar-milik-tiktoker-vilmei-diduga-digelapkan-3-orang-ditangkap"/><item><title>Uang Rp1,2 Miliar Milik TikToker Vilmei Diduga Digelapkan, 3 Orang Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/29/338/3238967/uang-rp1-2-miliar-milik-tiktoker-vilmei-diduga-digelapkan-3-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/29/338/3238967/uang-rp1-2-miliar-milik-tiktoker-vilmei-diduga-digelapkan-3-orang-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 29 Agustus 2026 15:23 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/29/338/3238967/penipuan-79kv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Penipuan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/29/338/3238967/penipuan-79kv_large.jpg</image><title>Kasus Penipuan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,&amp;quot; kata Putu Kholis kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).&#13;
&#13;
Putu Kholis mengatakan, tiga tersangka yang ditahan yakni Z yang merupakan karyawan Vilmei. Kemudian A yang disebut sebagai kekasih Z, serta seorang perempuan berinisial L yang diduga berperan menampung uang hasil kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,&amp;quot; ujar Putu Kholis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang telah dikantongi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,&amp;quot; ucap Putu Kholis.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Vilmei menyebut Zahra diduga mengambil uang dari aktivitas konten TikTok miliknya secara bertahap. Dalam menjalankan aksinya, Zahra disebut tidak bekerja seorang diri karena mendapat bantuan dari kekasihnya.&#13;
&#13;
Modus tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan sejumlah akun TikTok milik teman-teman Zahra. Uang milik Vilmei disebut dikirimkan ke sekitar 12 akun TikTok berbeda.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku,&amp;rdquo; ujar Vilmei.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,&amp;quot; kata Putu Kholis kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).&#13;
&#13;
Putu Kholis mengatakan, tiga tersangka yang ditahan yakni Z yang merupakan karyawan Vilmei. Kemudian A yang disebut sebagai kekasih Z, serta seorang perempuan berinisial L yang diduga berperan menampung uang hasil kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,&amp;quot; ujar Putu Kholis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang telah dikantongi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,&amp;quot; ucap Putu Kholis.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Vilmei menyebut Zahra diduga mengambil uang dari aktivitas konten TikTok miliknya secara bertahap. Dalam menjalankan aksinya, Zahra disebut tidak bekerja seorang diri karena mendapat bantuan dari kekasihnya.&#13;
&#13;
Modus tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan sejumlah akun TikTok milik teman-teman Zahra. Uang milik Vilmei disebut dikirimkan ke sekitar 12 akun TikTok berbeda.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku,&amp;rdquo; ujar Vilmei.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
