<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabur sejak 2024, Napi Narkoba Encek Ditangkap di Myanmar</title><description>Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024, akhirnya tertangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/30/337/3239147/kabur-sejak-2024-napi-narkoba-encek-ditangkap-di-myanmar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/08/30/337/3239147/kabur-sejak-2024-napi-narkoba-encek-ditangkap-di-myanmar"/><item><title>Kabur sejak 2024, Napi Narkoba Encek Ditangkap di Myanmar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/08/30/337/3239147/kabur-sejak-2024-napi-narkoba-encek-ditangkap-di-myanmar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/08/30/337/3239147/kabur-sejak-2024-napi-narkoba-encek-ditangkap-di-myanmar</guid><pubDate>Minggu 30 Agustus 2026 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/30/337/3239147/narkoba-nFzo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi napi narkoba yang kabur dari Rutan berhasil ditangkap (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/30/337/3239147/narkoba-nFzo_large.jpg</image><title>Ilustrasi napi narkoba yang kabur dari Rutan berhasil ditangkap (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024, akhirnya tertangkap.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek, yang masuk daftar buronan, akhirnya tertangkap di Myanmar pada 17 Juli 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;DPO an. Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kab. Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tgl 17 Juli 2026,&amp;quot; kata Eko, Minggu (30/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko mengatakan Encek saat ini telah diserahkan oleh otoritas Myanmar kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan tindak lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim penjemput ke Myanmar dipimpin oleh Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama tim Divhubbinter tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Eko menambahkan, buronan tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, narapidana kasus narkoba kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Identitas narapidana tersebut, yaitu Bayu Wicaksono.&#13;
&#13;
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, mengatakan kejadian itu terjadi pada 21 April 2024. Bayu Wicaksono, kata dia, merupakan narapidana yang menjalani hukuman 14 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April,&amp;quot; ujar Kusnali, Jumat 17 Mei 2024.&#13;
&#13;
Dia belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Saat ini, laporan kaburnya narapidana itu sedang ditindaklanjuti dengan melibatkan tim pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan tim Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). &amp;quot;Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat karena mereka baru dua hari di sini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024, akhirnya tertangkap.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek, yang masuk daftar buronan, akhirnya tertangkap di Myanmar pada 17 Juli 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;DPO an. Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kab. Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tgl 17 Juli 2026,&amp;quot; kata Eko, Minggu (30/8/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko mengatakan Encek saat ini telah diserahkan oleh otoritas Myanmar kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan tindak lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim penjemput ke Myanmar dipimpin oleh Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama tim Divhubbinter tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Eko menambahkan, buronan tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, narapidana kasus narkoba kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Identitas narapidana tersebut, yaitu Bayu Wicaksono.&#13;
&#13;
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, mengatakan kejadian itu terjadi pada 21 April 2024. Bayu Wicaksono, kata dia, merupakan narapidana yang menjalani hukuman 14 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April,&amp;quot; ujar Kusnali, Jumat 17 Mei 2024.&#13;
&#13;
Dia belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Saat ini, laporan kaburnya narapidana itu sedang ditindaklanjuti dengan melibatkan tim pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan tim Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). &amp;quot;Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat karena mereka baru dua hari di sini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
