<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kebakaran Hutan Aljazair Tewaskan 12 Orang, Presiden Minta Terapkan Hukuman Mati Bagi Pelaku</title><description>Presiden Tebboune memerintahkan Kementerian Kehakiman segera menyusun perubahan hukum pidana untuk penerapan hukuman mati.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/01/18/3239296/kebakaran-hutan-aljazair-tewaskan-12-orang-presiden-minta-terapkan-hukuman-mati-bagi-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/01/18/3239296/kebakaran-hutan-aljazair-tewaskan-12-orang-presiden-minta-terapkan-hukuman-mati-bagi-pelaku"/><item><title>Kebakaran Hutan Aljazair Tewaskan 12 Orang, Presiden Minta Terapkan Hukuman Mati Bagi Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/01/18/3239296/kebakaran-hutan-aljazair-tewaskan-12-orang-presiden-minta-terapkan-hukuman-mati-bagi-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/01/18/3239296/kebakaran-hutan-aljazair-tewaskan-12-orang-presiden-minta-terapkan-hukuman-mati-bagi-pelaku</guid><pubDate>Selasa 01 September 2026 01:05 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/31/18/3239296/ilustrasi-2xPu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/31/18/3239296/ilustrasi-2xPu_large.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>ALJIR - Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune menyatakan keinginannya untuk memberlakukan kembali hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan. Keinginan ini diumumkan menyusul serangkaian kebakaran hutan dan lahan yang telah menewaskan setidaknya 12 orang.&#13;
&#13;
Presiden Tebboune memerintahkan Kementerian Kehakiman untuk menyusun perubahan pada hukum pidana guna menerapkan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan. Hukuman mati sebenarnya masih tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut untuk tindak pidana tertentu, namun tidak ada eksekusi yang dilaksanakan sejak tahun 1993.&#13;
&#13;
Lebih dari 100 kebakaran hutan tercatat terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah timur laut negara itu, dan sebagian besar di antaranya telah berhasil dipadamkan, demikian dilansir BBC.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada Sabtu (29/8/2026), Tebboune menyatakan bahwa ia tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tindakan kriminal di balik kebakaran tersebut.&#13;
&#13;
Presiden Aljazair mengatakan bahwa penyelidikan menyeluruh akan dilakukan, terutama mengingat intensitas kebakaran yang terjadi.&#13;
&#13;
Pada Minggu (30/8/2026), ia menetapkan tenggat waktu hingga 15 September untuk penyusunan amandemen yang memberlakukan hukuman mati bagi siapa pun yang terbukti bersalah secara sengaja menyulut api di kawasan hutan.&#13;
&#13;
Berdasarkan hukum yang berlaku saat ini, tindakan sengaja membakar hutan dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 30 tahun, atau penjara seumur hidup dalam kasus-kasus tertentu.&#13;
&#13;
Kebakaran hebat melanda sebagian besar wilayah utara Aljazair pekan lalu, menyebabkan kerusakan luas, melukai puluhan orang, dan memaksa ribuan warga mengungsi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kebakaran tersebut terjadi di tengah gelombang panas ekstrem yang melanda Afrika Utara, dengan Aljazair dan Tunisia sebagai wilayah yang paling terdampak.&#13;
&#13;
Hingga Minggu sore, otoritas sipil Aljazair masih berupaya memadamkan sebagian titik api; Algerian Press Service melaporkan bahwa 18 dari 19 kebakaran yang terjadi dalam 24 jam terakhir telah berhasil dipadamkan.&#13;
&#13;
Presiden Aljazair memerintahkan pemberian kompensasi bagi keluarga yang terdampak, serta perbaikan rumah dan layanan penting yang mengalami kerusakan.&#13;
&#13;
Ia menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan kerugian akibat kebakaran tersebut.&#13;
&#13;
Meskipun Aljazair kerap mengalami kebakaran hutan pada musim panas, perubahan iklim telah memperparah intensitas dan tingkat keparahan kebakaran hutan di negara tersebut belakangan ini.&#13;
</description><content:encoded>ALJIR - Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune menyatakan keinginannya untuk memberlakukan kembali hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan. Keinginan ini diumumkan menyusul serangkaian kebakaran hutan dan lahan yang telah menewaskan setidaknya 12 orang.&#13;
&#13;
Presiden Tebboune memerintahkan Kementerian Kehakiman untuk menyusun perubahan pada hukum pidana guna menerapkan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan. Hukuman mati sebenarnya masih tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut untuk tindak pidana tertentu, namun tidak ada eksekusi yang dilaksanakan sejak tahun 1993.&#13;
&#13;
Lebih dari 100 kebakaran hutan tercatat terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah timur laut negara itu, dan sebagian besar di antaranya telah berhasil dipadamkan, demikian dilansir BBC.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada Sabtu (29/8/2026), Tebboune menyatakan bahwa ia tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tindakan kriminal di balik kebakaran tersebut.&#13;
&#13;
Presiden Aljazair mengatakan bahwa penyelidikan menyeluruh akan dilakukan, terutama mengingat intensitas kebakaran yang terjadi.&#13;
&#13;
Pada Minggu (30/8/2026), ia menetapkan tenggat waktu hingga 15 September untuk penyusunan amandemen yang memberlakukan hukuman mati bagi siapa pun yang terbukti bersalah secara sengaja menyulut api di kawasan hutan.&#13;
&#13;
Berdasarkan hukum yang berlaku saat ini, tindakan sengaja membakar hutan dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 30 tahun, atau penjara seumur hidup dalam kasus-kasus tertentu.&#13;
&#13;
Kebakaran hebat melanda sebagian besar wilayah utara Aljazair pekan lalu, menyebabkan kerusakan luas, melukai puluhan orang, dan memaksa ribuan warga mengungsi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kebakaran tersebut terjadi di tengah gelombang panas ekstrem yang melanda Afrika Utara, dengan Aljazair dan Tunisia sebagai wilayah yang paling terdampak.&#13;
&#13;
Hingga Minggu sore, otoritas sipil Aljazair masih berupaya memadamkan sebagian titik api; Algerian Press Service melaporkan bahwa 18 dari 19 kebakaran yang terjadi dalam 24 jam terakhir telah berhasil dipadamkan.&#13;
&#13;
Presiden Aljazair memerintahkan pemberian kompensasi bagi keluarga yang terdampak, serta perbaikan rumah dan layanan penting yang mengalami kerusakan.&#13;
&#13;
Ia menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan kerugian akibat kebakaran tersebut.&#13;
&#13;
Meskipun Aljazair kerap mengalami kebakaran hutan pada musim panas, perubahan iklim telah memperparah intensitas dan tingkat keparahan kebakaran hutan di negara tersebut belakangan ini.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
