<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakapolri Tekankan Personel Polri Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat</title><description>Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, pusat studi kepolisian harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239796/wakapolri-tekankan-personel-polri-harus-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239796/wakapolri-tekankan-personel-polri-harus-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat"/><item><title>Wakapolri Tekankan Personel Polri Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239796/wakapolri-tekankan-personel-polri-harus-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/09/02/337/3239796/wakapolri-tekankan-personel-polri-harus-beri-manfaat-nyata-bagi-masyarakat</guid><pubDate>Rabu 02 September 2026 20:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/02/337/3239796/wakapolri_komjen_dedi-Owal_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/02/337/3239796/wakapolri_komjen_dedi-Owal_large.jpg</image><title>Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - &amp;nbsp;Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, pusat studi kepolisian harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,&amp;quot; kata Dedi, Rabu (2/9/2026).&#13;
&#13;
Sejak diresmikan pada 10 Maret 2026, ekosistem Pusat Studi Kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.&#13;
&#13;
Sebanyak 48 buku menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Dedi, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun *evidence-based policing*, yakni pemolisian yang semakin kuat karena keputusan dan kebijakannya didukung data, penelitian, ilmu pengetahuan, serta pengalaman empiris.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,&amp;quot; ujar Dedi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dedi menekankan buku-buku tersebut tidak boleh berhenti sebagai koleksi perpustakaan maupun dokumentasi akademik. Karya-karya itu harus menjadi bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang sedang bertugas.&#13;
&#13;
Dengan demikian, pengetahuan yang dibangun di lingkungan akademik dapat memberikan perspektif tambahan bagi anggota dalam menghadapi berbagai persoalan nyata di lapangan.&#13;
&#13;
Pembahasan yang dilakukan para ahli dan akademisi juga diharapkan membantu anggota Polri memahami isi buku secara lebih kritis. Dengan begitu, buku tidak hanya dibaca sebagai karya teoritis, tetapi dapat dikaitkan dengan pengalaman tugas, kebutuhan organisasi, dan tantangan keamanan yang dihadapi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,&amp;quot; ucap Dedi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, hubungan antara pusat studi dan satuan kerja harus terus diperkuat. Persoalan yang ditemukan anggota di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian dapat kembali digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kekuatan institusi kepolisian di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan operasional, tetapi juga kemampuan membangun pengetahuan dan mengubahnya menjadi tindakan yang bermanfaat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,&amp;quot; paparnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - &amp;nbsp;Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, pusat studi kepolisian harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,&amp;quot; kata Dedi, Rabu (2/9/2026).&#13;
&#13;
Sejak diresmikan pada 10 Maret 2026, ekosistem Pusat Studi Kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.&#13;
&#13;
Sebanyak 48 buku menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Dedi, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun *evidence-based policing*, yakni pemolisian yang semakin kuat karena keputusan dan kebijakannya didukung data, penelitian, ilmu pengetahuan, serta pengalaman empiris.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris. Dari sinilah pusat studi memiliki peran strategis,&amp;quot; ujar Dedi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dedi menekankan buku-buku tersebut tidak boleh berhenti sebagai koleksi perpustakaan maupun dokumentasi akademik. Karya-karya itu harus menjadi bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang sedang bertugas.&#13;
&#13;
Dengan demikian, pengetahuan yang dibangun di lingkungan akademik dapat memberikan perspektif tambahan bagi anggota dalam menghadapi berbagai persoalan nyata di lapangan.&#13;
&#13;
Pembahasan yang dilakukan para ahli dan akademisi juga diharapkan membantu anggota Polri memahami isi buku secara lebih kritis. Dengan begitu, buku tidak hanya dibaca sebagai karya teoritis, tetapi dapat dikaitkan dengan pengalaman tugas, kebutuhan organisasi, dan tantangan keamanan yang dihadapi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Buku-buku ini jangan hanya tersimpan di perpustakaan. Jadikan sebagai bahan bacaan, referensi, dan kajian bagi anggota Polri yang bertugas. Apa yang ditulis oleh para akademisi harus dapat menjadi bekal bagi anggota untuk memahami persoalan secara lebih mendalam dan mengambil langkah yang semakin tepat,&amp;quot; ucap Dedi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, hubungan antara pusat studi dan satuan kerja harus terus diperkuat. Persoalan yang ditemukan anggota di lapangan dapat menjadi bahan penelitian, sementara hasil penelitian dapat kembali digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Persoalan di lapangan dikaji secara ilmiah, hasil kajiannya menjadi pengetahuan, kemudian pengetahuan itu kembali digunakan untuk memperbaiki praktik kepolisian. Siklus inilah yang harus terus kita bangun,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, kekuatan institusi kepolisian di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan operasional, tetapi juga kemampuan membangun pengetahuan dan mengubahnya menjadi tindakan yang bermanfaat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ilmu harus bermuara pada kemanfaatan. Pengetahuan yang kita bangun harus membantu Polri menjadi semakin profesional, modern, humanis, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat,&amp;quot; paparnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
